HUKUM

Polres Sumedang Amankan Pria Membawa Paket Ganja 87,62 Gram

Sumedang (Transtwonews).- Polres Sumedang amankan seorang pria warga Surian berinisial AD (33) yang kedapatan membawa 87,62 gram Ganja, yakni di sebuah rumah di wilayah Padasuka, Sumedang Utara, (24/11).

Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana, bahwa AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup Medsos Facebook yang di kirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya S di wilayah Padasuka.

“AD berprofesi sebagai sekertaris BPD di salah satu Desa di Kecamatan Surian, Sumedang,” kata Dedi, dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at 25 November 2022.

Lebih lanjut, sebutnya, tersangka AD berhasil diamankan dengan barang bukti berupa paket berisi 87,62 Gram Narkotika jenis Ganja dan 1(satu) unit Hp merk Xiaomi.

“Saat ini, tersangka AD dan Barangbukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sisi lain, menurutnya pula, saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang. ***

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger
Tiktok