HUMANIORA

Perjanjian kerjasama antara lapas ,Rutan,dan Bapas Garut dengan Kementrian agama dan MUI Kabupaten Garut

Garut,(Transtwonews) – Dalam Rangka pelaksanaan Memorandum of understanding(MoU) pesantren terpadu Taubatul Mudzniibin bagi warga binaan  se-Garut Raya.pertemuan tersebut merupakan sebagai bentuk peningkatan profesionalitas  Kepala Lapas kelas II B Garut Rusdedy, A.Md.IP.,S.H.,M.Si.Kamis (30/11/2023).

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Ka Lapas Kelas II.B Garut Rusdedy ,Ka Rutan kelas II B Garut Fahmi Rezatua Suratman ,Kepala Bapas  Garut Raya Moch Kund Bedraningrat dan kementerian Agama kabupaten Garut KH Saepulloh dan Ketua umum MUI Kabupaten Garut KH.Sirojul Munir. Dalam hal ini, kedua belah pihak menyepakati kerja sama dalam peningkatan pesantren terpadu Taubatul Mudzniibin bagi warga binaan lapas Garut.

Kepala Lapas kelas II B Garut,Rusdedy mengampaikan selamat datang kepada Ketua umum  MUI Kabupaten Garut,KH.Sirojul Munir, Selamat datang  Kementerian agama Kabupaten Garut, KH.Saepulloh, juga yang terhormat Kepala Rutan,serta kepala Bapas Garut, dan Selamat awak media yang telah menghadiri di pelaksanaan kegiatan Pesantren terpadu warga binaan lapas kelas IIB Garut saat ini. Sebanyak 80 Santri yang telah melakukan kegiatan.Semoga dapat membangun serta bangkit menjadi santri yang menjadi (taubatul mudzniibin) Yang jadi Imam berguna bagi Keluarga serta kembali menjadi kan panutan masyarakat.

Kegiatan berkelanjutan selama di kelas II B Garut ini telah terjalin dari Tahun 2017 Narapidana berbasic pesantren .Warga binaan pemasyarakatan dari tadinya gak bisa ngaji sekarang dapat bisa membaca dan mengaji,setidaknya bisa jadi imam di masyarakat,ya setidaknya selalu taat dan patuh sesuai menurut ajaran yang diraih ketika di pondok pesantren terpadu.

p

Ada tiga target dalam kegiatan dikemenkumham,dengan unsur keriteria antaranya adanya Petugas lapas, pimpinan,serta unsur masyarakat antara lain para tokoh ulama para guru dan para ulama.

Pondok pesantren terpadu  taubhatul mudzniibin,sudah lengkap dengan adanya Para Santri, adanya Ustad(guru),adanya fasilitas Masjid,Ada pondoknya dan Al kitabnya.semoga dengan MoU   bimbingan pesantren terpadu ini  Narapidana bisa membawa mengembangkan daritadinya kurang baik menjadi lebihbaik di lingkungan masyarakat,pungkasnya (Ayi Ahmad). 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger
Tiktok