Eksekusi Lahan di Soreang Berjalan, Ahli Waris Gugat Bank: Klaim Ada Cacat Hukum

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Malau, S.H., M.H., Ketua Umum LBH Balinkras

Dr. Malau, S.H., M.H., Ketua Umum LBH Balinkras

SOREANG (Transtwonews) – Eksekusi lahan dan bangunan seluas 221 meter persegi di Desa Karamatmulya, Soreang, oleh Pengadilan Bale Bandung, Selasa (14/4/2026), berlangsung lancar. Namun, di balik kelancaran itu, konflik hukum belum berakhir.

Pihak ahli waris selaku termohon langsung mengambil langkah tegas dengan menyiapkan gugatan terhadap pihak bank, yang dinilai menjadi sumber persoalan dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum termohon, Dr. Malau, S.H., M.H., Ketua Umum LBH Balinkras, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi cacat hukum dalam proses yang berujung pada eksekusi tersebut.

“Kami menghormati jalannya hukum dan eksekusi hari ini berjalan lancar. Namun, kami melihat ada cacat hukum dalam perkara ini, sehingga kami akan menempuh upaya hukum lanjutan,” tegas Malau kepada awak media di lokasi.

Menurutnya, gugatan yang akan diajukan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius untuk merebut kembali hak-hak ahli waris dari almarhum Jajang Suganda.

Pihaknya bahkan memastikan gugatan terhadap bank terkait akan segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung dalam waktu dekat.

“Kami akan menggugat pihak bank secara langsung. Ini adalah langkah hukum konkret demi melindungi hak-hak ahli waris,” ujarnya.

Malau juga menambahkan, meski dokumen dari juru sita secara administratif dinilai sah, tim kuasa hukum memiliki temuan yang menguatkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses hukum sebelumnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi eksekusi terpantau kondusif tanpa insiden berarti. Meski demikian, langkah hukum lanjutan dari pihak termohon dipastikan akan membawa sengketa ini kembali bergulir di meja hijau.

JURNALIS HIDAYAT

Berita Terkait

Ketua Pokja Wartawan KBB Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes 2025, Tuntut Transparansi Publik
PLN ULP Tanjungsari Sosialisasikan Bahaya Listrik, Imbau Warga Tidak Bermain Layang-Layang di Dekat Jaringan
Ketua Pokja Wartawan KBB Angkat Bicara: Dua Tahun Menjabat, Kinerja Masih Misteri – Bandung Barat Dipimpin atau Ditinggal?
Pemdes Cipaat Gelar Tasyukuran dan Halal Bihalal, Ajak Warga Bersatu Bangun Desa
Rakyat Kecewa, Pemkab Indramayu Lebih Utamakan Pengadaan Sewa Mobil Untuk Pejabat, Ketimbang Perbaikan Jalan Rusak, Ini Bukti Kebijakan Tidak Pro Rakyat!
KOMPI Serahkan Uang Koin Hasil Solidaritas Petambak ke Pendopo, Bupati Lucky Hakim Menolak
Demo Beujung Anarkis!!!Alun-Alun Indramayu Jadi Sasaran Amuk Massa Akibat Tak Ditemui Bupati Lucky Hakim
Kasus PMI Indramayu Nur Watirih yang Dibunuh Majikan di Arab Saudi Berlanjut ke Ranah Hukum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19

Ketua Pokja Wartawan KBB Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes 2025, Tuntut Transparansi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 15:30

Eksekusi Lahan di Soreang Berjalan, Ahli Waris Gugat Bank: Klaim Ada Cacat Hukum

Kamis, 9 April 2026 - 21:51

PLN ULP Tanjungsari Sosialisasikan Bahaya Listrik, Imbau Warga Tidak Bermain Layang-Layang di Dekat Jaringan

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Ketua Pokja Wartawan KBB Angkat Bicara: Dua Tahun Menjabat, Kinerja Masih Misteri – Bandung Barat Dipimpin atau Ditinggal?

Rabu, 8 April 2026 - 15:07

Pemdes Cipaat Gelar Tasyukuran dan Halal Bihalal, Ajak Warga Bersatu Bangun Desa

Berita Terbaru