KBB, (Transtwonews) – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan penyerapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tahun 2025. Sorotan tersebut mencuat seiring tuntutan keterbukaan informasi publik yang dinilai masih belum optimal.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan merupakan hal krusial, mengingat dana tersebut bersumber dari publik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib membuka informasi secara jelas dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Anggaran kesehatan harus terbuka. Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja, sejauh mana penyerapannya, dan apa dampaknya terhadap pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari perencanaan yang telah ditetapkan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran kesehatan antara lain kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD, efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran, hingga aspek akuntabilitas yang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan adanya transparansi, diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program kesehatan, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan layanan kesehatan di Kabupaten Bandung Barat benar-benar terpenuhi secara optimal.
Pewarta: Deni H.M


















