PENGGALAN PENYELUNDUPAN OBAT TERLARANG DI RUTAN GARUT, 5 BUTIR TRAMADOL DITEMUKAN
Garut, (Transtwonews).- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang, berupa tramadol, yang coba diselundupkan pengunjung melalui kunjungan tatap muka. pada Senin (17/12) pukul 14.15 WIB.
Penggagalan ini terjadi saat kepala dan anggota regu pengamanan, Imam dan Afrizal melakukan penggeledahan ulang (Double checking) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru selesai menerima kunjungan keluarga. Petugas menemukan bungkusan yang dibalut tisu di bagian selangkangan seorang WBP. Ditemukan 5 butit obat yang diduga tramadol. Temuan tersebut segera dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Polres Garut. Pengunjung yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut langsung diserahkan kepada Polres Garut sebagai pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.
WBP yang terlibat juga diperiksa lebih lanjut dengan melakukan penggeledahan kamar hunian WBP tersebut dan melakukan tes urine dengan hasil negatif. Selanjutnya WBP tersebut akan diusulkan kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk dijatuhi hukuman disiplin.
Jurnalistik : Ayi Ahmad