Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Humas Polres garut

Dok Foto Humas Polres garut

Garut,(transtwonews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (26), warga Aceh Utara yang tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, karena mengedarkan obat keras tanpa izin.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku dengan barang bukti puluhan plastik obat keras berbagai jenis, termasuk Tramadol, Double Y, dan Hexymer, serta uang tunai Rp212 ribu, handphone, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menjelaskan, pelaku mengaku obat tersebut titipan dari seorang berinisial N yang kini masih buron di Aceh.

”J hanya bertugas menjual dengan imbalan Rp1 juta per bulan ditambah uang makan harian, dan sudah dua kali melakukan penjualan pada akhir Agustus serta awal September 2025.”Jelasnya

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.

AKP Usep menegaskan Polres Garut berkomitmen akan menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.Pungkasnya

Berita Terkait

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba, 317 Tersangka Diamankan Selama September
Polres Garut Amankan Curanmor di Talagasari
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian
Terduga Curanmor dan Seorang Pelaku Diamankan Polsek Samarang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:08

Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:14

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:46

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terbaru