Terduga Curanmor dan Seorang Pelaku Diamankan Polsek Samarang

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Media Sosial Polres Garut

Dok Foto Media Sosial Polres Garut

transtwonews.com-Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta seorang terduga penadah, pada Rabu (24/09/2025) pagi.

Pelaku berinisial CR (44), warga Kota Bandung, diamankan saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di area parkiran Toko Es Krim Mixue, Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kabupaten Garut.

Kejadian berawal ketika korban, Rama (27), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah Coblong, Kota Bandung. Motor tersebut telah dilengkapi GPS, sehingga korban dapat melacak keberadaan kendaraan. Saat posisi motor terpantau di wilayah Samarang, korban segera meminta bantuan aparat kepolisian.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, menjelaskan bahwa pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam merah, seperangkat kunci palsu dan gagang kunci T, sejumlah peralatan kecil yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian dan serta barang-barang pribadi milik pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan terduga penadah yang akan membeli motor hasil curian tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Coblong, Kota Bandung, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Samarang.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp12 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor bila mengalami kejadian serupa.

Berita Terkait

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba, 317 Tersangka Diamankan Selama September
Polres Garut Amankan Curanmor di Talagasari
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:08

Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:14

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:46

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terbaru