Press Release Pengawasan masa Tenang Pemilu 2024 di Panwascam Cibatu
Garut,(Transtwonews).- Panwascam Kecamatan Cibatu perkokoh pengawasan masa tenang ada Pemilu tahun 2024. Demikian ke percayaan masyarakat dengan adanya Panwascam ,Komisioner, serta Forkopincam Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.
Rapat Koordinasi press Release di Secretariat Kp.Dungusari Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu,Berdasarkan pasal 278 ayah 2 UU nomer 7 tahun 2017 tentang masa tenang pemilu tahun 2024.KPU telah menetapkan jadwal masa tenang pemilu berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022,tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. dihadiri Ketua Panwascam Hasan Zaeni, Komisioner kecamatan cibatu
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Ceng Dadang itu juga mengatakan jajaran sekretariatan beserta Staff Panwascam ,Kasie Trantib kecamatan Cibatu beserta Anggotanya serta Tamu undangan eksternal lainnya.
Ketua panwascam Cibatu Hasan Zaeni menyampaikan Dengan memastikan proses Pengawas Pembersihan APK, serta pengawasan distribusi Bilik Suara, Kotak suara dan (Surat Suara) telah terlaksana melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. Pengawasan tersebut Menurutnya, Dari masing -masing Desa se Ke Camatan Cibatu sebanyak 216 TPS telah ter kontribusikan dengan aman serta kondusif.
Hamdan mengampaikan peran pelaksanaan press release pengawasan masa tenang pemilu tahun 2024. KPPS di TPS sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksaanan pemilu tahun 2024. (14 Pebruari 2024).
Hamdam menabahkan dalam
pengawasan masa tenang di Pemilu 2024 dengan masa kerja yang cukup singkat, namun perannya sangat krusial. Karena semua petugas yang perlu diperhatikan setamina dalam proses tahapan pemilihan Umum.Bersama Panwascam telah berkerjasama Muspika,Dinas kesehatan,serta TNI dan Polri dengan bergotong royong Dalam mensukseskan di pemilihan Umum tahun 2024″besok Rabu( 14/02/2024).
sementara Komisioner kecamatan Divisi penyelesaian Sengketa dan hukum Ust/ceng Dadang mengungkapkan, belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat perhitungan Suara( tungsura ) yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi. Dari pembekalan bimtek”mengatasi Pemilu 2024, KPPS memiliki peran pokok di PTPS ini menjadi tempat penentu pelaksanaan.Dengan bimtek PTPS penanganan kerawanan Harus mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” tegasnya Ceng Dadang.
“sementara Kasie Trantib Kecamatan Cibatu mengampaikan dalam Press Release pengawasan masa Tenang pemilu tahun 2024 syukur alhamdulilah Semua APK wilayah Panwascam Cibatu telah selesai pembersihan . dilanjutkan pelaporan pengawalan distribusikan ke 11 Desa se kecamatan Cibatu sebanyak 216 TPS telah didistribusikan mulai bilik suara,kotak suara maupun Surat suara,ucapan alhamdulillah Aman,lancar dan kondusif . kita bekerja pengamanan pengawasan dapat berjalan lancar atas bekerjasama staholder yang ada di kecamatan Cibatu. Pungkasnya (Ayi Ahmad)