KRIMINAL

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Berhasil Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Indramayu, (Transtwonews) – Jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat, berhasil meringkus sebanyak 15 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2025 yang digelar sejak April hingga Juni 2025.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polres dan jajaran Polsek.
Selama Operasi Jaran Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi dari berbagai wilayah dan mengungkap 15 tersangka, ujar AKP Arwin saat menggelar Press Release di Mapolres Indramayu, Kamis ( 3/07/2025 ).

Dari 15 tersangka yang ditangkap, sembilan orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan enam lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ).
Kesembilan tersangka Curat diantaranya T ( 34 ), K(25), S(40), S(23), IF( 23 ), MS ( 37 ), S(26), S (42) dan MK ( 31 ).


Kemudian tersangka Curas antara lain, A ( 25 ), PS ( 17 ), M H A (17), A T P ( 20 ), R S ( 17 ) dan P S ( 17 ).

Dijelaskan AKP Muchammad Arwin Bachar, modus Curat dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor lalu membawa kabur.
Sedangkan dalam kasus Curas, pelaku ketap kali memepet korban di jalan dan merebut sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian, puluhan STNK dan BPKB, kunci letter T dan L, obeng, senjata tajam serta pakaian dan alat yang lainnya yang digunakan saat beraksi.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, tegas Arwin.

Ditempat yang sama Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan.

Laporan bisa melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” SIAP MAS INDRAMAYU. Via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110, ujar AKP Tarno.
Ditambahkan AKP Tarno, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kejahatan, jelasnya.

( Kamal ).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button