SOROT

PPUD Sumedang Sidak Pengeboran Air Tak Berijin

Sumedang,(transtwonews) – Penegakan Undang-undang Daerah (PPUD) Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengeboran air diduga tak berijin oleh Perumahan Griya Gunungmanik .

Kabid PPUD Sumedang, Yan Mahal Rizal SH., MH., ketika ditemui media ini membenarkan adanya pengeboran air yang dilakukan oleh sala satu perusahaan properti di Dusun Sirnagalih, RT 01, RW 10, Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

“Sebelumnya kami beberapa waktu lalu mendapat informasi dari berbagai sumber dan juga warga terkait keberadan sumur artetis atau pantek yang diduga tak mengantongi ijin,” ujar Yan, Kamis (6/1/2022).

Usai menerima laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan petugas untuk membuktikan informasi.

“Dari sidak, kami berhasil mendapatkan informasi secara langsung dari pihak perusahan. Setelah terbukti, pihak perusahan mengakui kesalahannya dengan alasan tidak mengetahui adanya aturan tentang tata cara pengeboran untuk air bawah tanah,” ungkap Yan.

Dikatakan, pihaknya telah memanggil pihak perusahan properti untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Sedangkan untuk perijinan pengeboran artetis bukan wewenang Pemkab Sumedang, tetapi pemerintahan provinsi.

“Jadi kami hanya melakukan penindakan pelanggarannya saja. Untuk ijin, pemerintah propinsi yang mengeluarkannya sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Kemudian, imbuhya, pihak perusahan juga harus mensosialisasikan kepada warga setempat agar tidak ada kendala di kemudian hari, karena salah satu turunnya ijin atas dasar kesepakatan warga dan pemerintah setempat.

Lebih lanjut Yan Rizal mengatakan, pihaknya telah mengundang pihak perusahan untuk mempertanggungjawabkan keberadaan pengeboran artetis.

“Kalau waktunya telah kami tentukan hari Jumat 8 Januari 2022. Kalau tidak memenuhi undangan, kami akan melakukan tindakan tegas. Dan dari hasil pertemuan nanti kami akan melakukan peninjauan kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, warga Gunungmanik berharap pihak perusahan menunjukan itikad baik dengan memenuhi janji, salah satunya kendala saluran air yang sampai saat ini belum ada perbaikan.

“Bahkan pihak Griya Gunungmanik seperti acuh tak acuh dengan keluhan warga. Pengeboran air artetis saja tidak ada sosialisasi terhadap warga hingga saat ini. Bahkan tahunya setelah ada sidak dari petugas pemerintah ini kan sangat ironis apa tidak terpikirkan oleh pihak perusahan dampak dari semua yang akan terjadi nanti. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau air dari perumahan yang dibangun masuk pemukiman warga. Tolong perhatikan lingkungan,” ungkap salah seorang warga.

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger
Tiktok