
SUMEDANG,(transtwonews) — Gelaran retret kepala daerah gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025) diwarnai aksi protes sejumlah wartawan lokal. Para jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) IPDN merasa diperlakukan tidak adil lantaran tidak mendapatkan kartu liputan resmi dari Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai aturan dari Puspen Kemendagri, hanya wartawan yang memiliki ID card khusus yang diizinkan meliput seluruh rangkaian acara retret yang dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia itu.
Padahal sebelumnya, para wartawan Pokja IPDN telah mengikuti serangkaian agenda persiapan peliputan. Mulai dari koordinasi teknis pada Rabu (18/6), hingga meliput peninjauan fasilitas retret oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada Kamis (19/6).
Namun pada hari pelaksanaan retret, sebagian besar wartawan lokal justru tidak menerima ID card liputan dari Puspen. Situasi ini memicu kekecewaan dan kecemburuan di kalangan jurnalis lokal yang merasa diabaikan.
“Kalau yang dipilih Puspen hanya media nasional, kenapa ada juga media non-nasional lain yang dapat kartu? Ini bukan soal izin masuk saja, tapi kami merasa tidak dihargai,” ujar Denjaya, wartawan senior media Mangle, saat ditemui Senin (23/6).
Menurut Aka ,sapaan akrab Denjaya,beberapa media lokal ternama di Sumedang yang selama ini aktif meliput kegiatan di IPDN pun tidak mendapatkan akses. Ia menilai hal ini menandakan adanya ketidakadilan dalam mekanisme akreditasi peliputan.
“Kami ini Pokja IPDN, bukan wartawan baru datang. Harusnya kami juga dihargai. Jangan diskriminatif, jangan membeda-bedakan media,” tegas Aka.
Pihak Puspen Kemendagri yang dikonfirmasi di lokasi menyatakan bahwa kuota kartu liputan terbatas dan hanya diberikan kepada wartawan yang terdaftar secara daring.
“Kartu sudah habis. Yang tidak terdaftar secara online, ya tidak dapat,” ujar salah seorang petugas Puspen yang enggan disebutkan namanya.
Ia menegaskan bahwa hanya wartawan yang masuk dalam daftar resmi dan melakukan pendaftaran daring yang dapat memperoleh ID card untuk liputan.
Namun, Denjaya membantah bahwa pihaknya mengetahui informasi soal pendaftaran online tersebut. Menurutnya, sebelumnya pihak Humas IPDN justru telah mengumpulkan data dan memotret kartu pers milik seluruh anggota Pokja IPDN untuk diajukan ke Puspen.
“Kartu pers Aka juga difoto. Katanya untuk diajukan. Tapi tidak ada kabar apa-apa. Sekarang malah ada yang bilang daftar harus online. Ini ada yang janggal,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Hafiz,perwakilan lain dari Puspen Kemendagri,yang dimintai keterangan soal mekanisme akreditasi belum memberikan jawaban.
(red)