Percepat Akselerasi Pembangunan, Bupati Bandung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
KAB BANDUNG,(transtwonews) – Bupati Bandung Dadang Supriatna merotasi lima pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jabatan administrasi yang berlangsung di Gedung Mohammad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (4/10/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 83 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup Nomor 82 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kelima pejabat eselon II tersebut seluruhnya hanya mengalami rotasi/mutasi jabatan. Namun untuk jabatan administrasi di eselon III dan IV sebagian mengalami rotasi/mutasi, namun ada pula yang memperoleh promosi jabatan.
Pejabat yang mengalami rotasi/mutasi diataranya adalah Adjat Sudrajat yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Sementara jabatan Kasatpol PP yang ditinggalkan Adjat Sudrajat digantikan oleh Mochammad Usman yang sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain itu, pejabat lainnya yang mengalami rotasi/mutasi, yakni Iman Irianto dari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Iman bertukar posisi dengan Hilman Kadar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Damkar, kini Hilman Kadar menduduki jabatan Kadishub.
Posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) juga dr Yuli Ernawati yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Bedas Majalaya menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung.
Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Tinggi Pratama, pada kesempatan tersebut Bupati Bandung juga melantik dan mengambil sumpah 815 pejabat administrasi yang terdiri dari pejabat eselon III dan pejabat eselon IV yang bertugas di sejumlah OPD Pemkab Bandung maupun yang bertugas di 31 pemerintah kecamatan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepada pejabat-pejabat yang telah dilantik agar segera dapat beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan atau akselerasi pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Saya minta agar seluruh jajaran ASN memahami tupoksi masing-masing. Tingkatkan kinerja dengan melakukan inovasi dan terobosan-terobosan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung usai pelantikan di hadapan 820 pejabat yang dilantik.
Ia mengungkapkan pihaknya akan segera menerapkan sistem merit (merit system) dalam manajemen ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, pendidikan dan jenis kelamin.
“Pada bulan Desember 2023, sistem merit akan kita luncurkan. Maka siapa pun ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi mumpuni akan kita ambil. Saya kira ini sistem yang sehat dan semua punya kesempatan yang sama,” ungkap Bupati Dadang Supriatna
dirinya akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat setiap tiga bulan sekali. Jika tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, Bupati menegaskan dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan penyesuaian terhadap pejabat tersebut.
“Saya akan lihat kinerja Bapak-Ibu dalam tiga bulan. Dengan adanya sistem merit ini, jika tidak mampu menunjukkan kinerja baik, sesuai arahan Menpan RB bahwa kapan pun saya bisa melakukan penyesuaian (dicopot dari jabatannya). Saya akan minta report rutin dari Pak Sekda,” tegas Bupati.
Ia juga meminta agar para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung terutama kepada para camat agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Terlebih, saat ini dampak perubahan iklim dan fenomena el nino sangat dirasakan oleh masyarakat.
(Dhany)