PEMERINTAHAN

Pemkab Bandung dan PT. Geo Dipa Tanda Tangani Kerja Sama: Memberikan Edukasi dan Simulasi Kebencanaan Kepada Masyarakat

KAB. BANDUNG,(transtwonews) –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antar PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha, Jumat (21/2/2025).

Penandatanganan ini dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) untuk meningkatkan produktivitas.

k

Membangun kesepakatan di antara ketiga lembaga tersebut dilaksanakan pada kesempatan penutupan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di kawasan Patuha Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dan Kepala Disdamkar Kabupaten Bandung Hilman Kadar dan perwakilan PT. Geo Dipa hadir langsung pada pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) tersebut.

Uka Suska Puji Utama ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bandung yang diwakili BPBD dan Disdamkar dengan PT. Geo Dipa ini.

“Penandatanganan kerja sama ini lebih fokus pada pencegahan dan kesiapsiagaan berkaitan dengan kebencanaan. Kerja sama ini dilaksanakan karena PT. Geo Dipa adalah sebagai obyek vital dan memiliki bisnis energi panas bumi di Kabupaten Bandung,” kata Uka Suska, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, terkait dengan obyek vital itu bahwa sejumlah pihak perlu dilaksanakan mitigasi, edukasi kepada masyarakat maupun warga sekitar. Selain itu bagi masyarakat yang ada di sekitar desa-desa yang berdekatan dengan PT. Geo Dipa.

“Kepada masyarakat desa setempat perlu dilaksanakan edukasi maupun simulasi berkaitan dengan kebencanaan. Ini dalam rangka kewaspadaan terhadap bencana,” katanya.

Terkait dengan kerja sama itu, BPBD menyambut baik karena yang namanya bencana tidak bisa diprediksi kapan datang.

“Kemudian dalam penanganan bencana harus ada kolaborasi dengan semua komponen atau berbagai stakeholder. Semua ikut terlibat dalam pencegahan bencana. Dalam hal ini, BPBD sebagai komando. Ini dalam rangka pencegahan karena BPBD dititik beratnya fokus dipencegahan pra-bencana,” ujarnya.

Berkaitan dengan bencana, lanjut Uka Suska, Kabupaten Bandung salah satu daerah yang memiliki potensi bencana yang cukup tinggi di Jawa Barat, termasuk di Indonesia.

“Tahun 2024 kemarin, ada bencana banjir, longsor, gempa bumi yang mana warga yang terdampak cukup besar atau cukup banyak,” ungkapnya.

Disebutkan, waktu bencana gempa bumi sebanyak 35.550 warga yang terkena dampak bencana alam tersebut. Mereka tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Hampir 6000 lebih rumah yang terkena dampak, baik itu rusak berat, rusak sedang, rusak ringan dan rusak sangat ringan. Jadi sangat luar biasa kaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Uka Suska menegaskan bahwa kehadiran PT. Geo Dipa sangat penting dan diperlukan dalam rangka ikut andil dalam penanganan bencana atau pasca-bencana.

“Jadi PT. Geo Dipa bisa ikut kolaborasi baik dalam pra-bencana, saat bencana maupun pascabencana agar berkontribusi kepada masyarakat yang terkena dalam hal penanganan bencana,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD mengungkapkan setelah dibuatkan perjanjian kerjasama ini, nantinya akan dibahas secara spesifik.

“Intinya dari PT. Geo Dipa bersama BPBD akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Baik itu memberikan edukasi kepada para karyawannya, maupun warga sekitar maupun masyarakat di desa-desa setempat yang berdekatan dengan kawasan PT. Geo Dipa,” tuturnya.

Uka Suska juga berharap kepada perusahaan tersebut agar mendorong desa-desa membentuk desa tangguh bencana (destana) yang saat ini sedang bertahap dalam proses pembentukannya oleh BPBD.

“Pembentukan destana ini sangat penting dalam rangka kemandirian masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana. Jadi kalau ada bencana tidak perlu kaget, bingung. Dengan adanya destana ini nanti diberikan pendidikan, teori, praktek, simulasi. Jadi nanti kalau sudah dibentuk destana, masyarakat bisa menangani sendiri disaat bencana,” ujarnya.

Disaat tidak bisa ditangani, kata dia, destana bisa melaporkan ke pemerintah kecamatan maupun Pemkab Bandung melalui BPBD.

“Disaat terjadi bencana lokal, diharapkan bisa ditangani oleh destana dengan kemandirian di tingkat desa,” harapnya.

Meski demikian, kata dia, BPBD juga turun tangan dalam upaya membantu penanganan bencana di lapangan.

“Intinya mempersiapkan atau menyiapkan warga apabila terjadi bencana jangan sampai bingung. Dengan dibentuknya destana, nanti diberikan pelatihan, simulasi dan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana apabila terjadi angin kencang atau ada banjir, longsor, gempa bumi. Nah disaat darurat bencana ditangani dulu oleh destana, baru lapor ke kecamatan dan BPBD,” tuturnya.

“Hal itu dalam rangka penyelamat jiwa yang paling diutamakan, harga benda, lingkungan sekitar. Jadi apabila ada suatu bencana, desa tersebut bisa menangani baru koordinasi dengan kecamatan dan BPBD setelah ada penanganan awal,” imbuhnya.

 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button