PEMDES

PEMERINTAHAN DESA LAMANJANG BAGIKAN BLT DD TAHAP SATU 2025

Penulis Hidayat

Kab Bandung,(transtwonews) – Pemerintahan Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung melaksanakan bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) Tahun anggaran 2025 di aula desa Lamajang hari jum’at (13/6/2025).

Acara ini di hadiri oleh seluruh ketua RT dan RW desa Lamajang, Ketua dan anggota BPD desa Lamanjang,Ketua LPMD ,Kepala desa dan Sekertaris desa beserta perangkat Desa Lamajang.

Hal ini dalam rangka menindak lanjuti Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295) dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, terkait Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- Desa).

Dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) tahun 2025 PEMDES Lamajang mengalokasikan besaran sekitar 15% dengan jumlah sasaran penerima manfaat 50 KPM,
yang selanjutnya akan menerima manfaat dengan besaran Rp. 300 000,- per kpm untuk setiap bulannya selama 12 bulan selama masil layak sebagai penerima manfaat dan jika tidak ada perubahan aturan kedepannya.

Kepala Desa Lamajang H.Ade Jalaludin SPd.I M.M.Pd Menyampaikan Kepada para Keluarga Penerima Manpaat uang yang telah di terima pergunakanlah sesuai dengan kebutuhan dan jangan di salah gunakan ,untuk dibelikan sembako,bahwa anggaran harus dibelanjakan
diwarung terdekat,”Pungkasnya.

Salah seorang Keluarga Penerima Manpaat Cucun Cunimah warga waspadana RW 08 mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Desa Lamajang dan Pusat,telah memberi bantuan dan uang yang telah diterima akan di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk beli obat karena dirinya dalam keadaan sakit sementara suaminya sudah tua,”Jelasnya.

(Hidayat)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button