Indramayu,(Transtwonews) – Sarka S.IP., M.Si resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Jatibarang, H. Mardono, dan berlangsung meriah di Aula Baru Desa Jatibarang Baru pada Kamis (25/09/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Ketua LPM, serta unsur lainnya. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.454/DPMD/2025 tentang pengangkatan saudara Sarka S.IP., M.Si sebagai Penjabat Kuwu Jatibarang Baru.
Pengangkatan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kuwu sebelumnya, H. Surana, sebagaimana tercantum dalam surat Camat Jatibarang Nomor: 400.10/79/Sekre tanggal 11 Juli 2025. Demi keberlanjutan roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk menunjuk penjabat kuwu.

Dalam sambutannya, Camat Jatibarang H. Mardono menyampaikan keyakinannya bahwa Pj Kuwu yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Saya percaya Pak Sarka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanggung jawab yang dibebankan. Pj Kuwu juga diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta dapat bekerjasama dengan BPD untuk mewujudkan pemilihan pergantian antar waktu dalam enam bulan mendatang,” ujarnya.
Disela-sela acara Pelantikan,Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru Sarka S.IP., M.Si menegaskan bahwa jabatan yang kini diembannya adalah sebuah amanah.
“Saya berharap semua unsur masyarakat Desa Jatibarang Baru dapat bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan desa, serta bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif menuju pemilihan kuwu pergantian antar waktu,” tuturnya.
Dengan dilantiknya penjabat kuwu, diharapkan roda pemerintahan Desa Jatibarang Baru dapat berjalan optimal dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik.
(Kamal)