PEMERINTAHAN

Bupati Lucky Hakim Siap Dukung Langkah KLH Kurangi Emisi dan Timbulan Sampah di Indramayu

Editor Kamal

Indramayu, (Transtwonew) – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk pengurangan timbulan sampah serta pengendalian polusi udara akibat emisi gas buang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kabupaten Indramayu, Jumat (13/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melakukan berbagai langkah konkret, di antaranya melalui program sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga, serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, Pemkab juga tengah mendorong pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan karena asap dari pembakaran terbuka sangat berkontribusi terhadap pencemaran udara,” ungkap Lucky.

Lebih lanjut, Lucky menyatakan kesiapan Pemkab Indramayu dalam mengimplementasikan seluruh program nasional yang tertuang dalam visi besar pembangunan nasional, termasuk dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Walaupun fokus utama kami di Indramayu adalah penguatan sektor ketahanan pangan, namun aspek perlindungan lingkungan hidup tetap menjadi perhatian penting. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Untuk menekan pencemaran udara di kawasan perkotaan, Pemkab Indramayu juga berencana menggelar program Car Free Day (CFD) secara rutin di pusat kota. Program ini diharapkan dapat menekan polusi udara, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat dan penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kualitas udara di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, menunjukkan trend penurunan yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini disebabkan oleh tingginya emisi gas buang dari kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan pembakaran sampah terbuka.

“Data menunjukkan bahwa salah satu sumber utama pencemaran udara berasal dari sektor industri, di mana terdapat sekitar 4.000 cerobong asap di kawasan industri yang harus kami awasi secara ketat. Pembakaran sampah secara ilegal (illegal burning) juga menyumbang sekitar 14% pencemaran udara, sementara kegiatan konstruksi berkontribusi sebesar 13%,” jelas Hanif saat melakukan peninjauan ke Pertamina RU VI Balongan, Indramayu.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong Pertamina dan penyedia bahan bakar lainnya untuk memproduksi BBM dengan kandungan sulfur rendah yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, KLH (KLH) juga meminta dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, sektor swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menekan laju pencemaran udara melalui kebijakan dan tindakan yang lebih ramah lingkungan.

Menteri Hanif juga menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami ingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat konsekuensi hukum bagi siapa pun yang lalai atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan upaya pelestarian lingkungan di Indonesia dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi generasi masa depan.

( Kamal )

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button