GARUT,(Transtwonews ).— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kamis (17/7), bertempat di Gazebo Rutan Garut.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, yakni Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Bapak Petrus Polus Jadu. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi tentang pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM, khususnya hak-hak dasar yang tetap dimiliki oleh setiap warga binaan meskipun sedang menjalani masa pidana.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Rutan Garut yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan upaya membentuk kesadaran hukum serta nilai-nilai kemanusiaan bagi seluruh warga binaan. “HAM bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga bagian dari kesadaran individu. Kami ingin warga binaan menyadari hak dan kewajibannya dalam proses pembinaan ini,” ujar Kasubsi Pengelolaan dalam sambutannya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta. Para warga binaan tampak antusias menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka terkait perlindungan hak selama menjalani masa tahanan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutupan. Dengan kegiatan ini, Rutan Garut menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berlandaskan pada Pancasila.pungkasnya
(Ayi Ahmad)