Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Curanmor Lintas Kecamatan

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON,(transtwonews) – Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan dua pelaku spesialis, M alias I dan H alias HT alias JR, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun saat patroli antisipasi kejahatan C3. Dari tangan pelaku, petugas menyita lima kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan, serta dua unit sepeda motor hasil kejahatan.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, kedua tersangka terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda pada 16 Juli 2025, yaitu di Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun dan Desa Sarabau Kecamatan Plered, dengan total kerugian mencapai Rp 22.500.000,-. Pengembangan kasus juga mengarah pada temuan barang bukti tambahan, termasuk sepeda motor, BPKB, STNK, serta pakaian dan peralatan yang digunakan saat beraksi. Keduanya diduga bagian dari jaringan curanmor lintas kecamatan.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau nomor WA pengaduan 0811249749. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.**

Berita Terkait

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba, 317 Tersangka Diamankan Selama September
Polres Garut Amankan Curanmor di Talagasari
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:08

Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:14

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:46

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terbaru