Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Curanmor Lintas Kecamatan

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON,(transtwonews) – Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan dua pelaku spesialis, M alias I dan H alias HT alias JR, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun saat patroli antisipasi kejahatan C3. Dari tangan pelaku, petugas menyita lima kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan, serta dua unit sepeda motor hasil kejahatan.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, kedua tersangka terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda pada 16 Juli 2025, yaitu di Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun dan Desa Sarabau Kecamatan Plered, dengan total kerugian mencapai Rp 22.500.000,-. Pengembangan kasus juga mengarah pada temuan barang bukti tambahan, termasuk sepeda motor, BPKB, STNK, serta pakaian dan peralatan yang digunakan saat beraksi. Keduanya diduga bagian dari jaringan curanmor lintas kecamatan.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau nomor WA pengaduan 0811249749. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.**

Berita Terkait

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Membongkar Praktik Ilegal Penyalahgunaan Gas Elpiji
Polsek Wanaraja Amankan Terduga Pencurian Lektop
Polsek Singajaya Bekuk Pemuda,Gagal Curi Motor dan Kedapatan Ratusan Butir Obat Terlarang
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Berhasil Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Narkoba dan Obat Terlarang, 16 Tersangka Diamankan
Ketum FWJ Indonesia: Kondisi Zaky Belum Stabil Usai Dikeroyok Oknum Ormas Al Jabar
Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Ratusan Butir Obat Keras
Empat Pelaku Curas di Cimalaka di Amankan Polres Sumedang,Dua Diantaranya Eksekutor

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:17

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Membongkar Praktik Ilegal Penyalahgunaan Gas Elpiji

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:11

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Curanmor Lintas Kecamatan

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:07

Polsek Wanaraja Amankan Terduga Pencurian Lektop

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:04

Polsek Singajaya Bekuk Pemuda,Gagal Curi Motor dan Kedapatan Ratusan Butir Obat Terlarang

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:59

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Berhasil Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Berita Terbaru