Panwaslu Kecamatan Pangatikan Lantik 8 Orang PKD dan Sekaligus Bimbingan Teknis Pilkada
Garut,(Transtwonews) – Ketua Panwaslu Kecamatan Pangatikan lantik Delapan anggota,
Panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan atau desa untuk pemilihan serentak tahun 2024. Sekaligus penandatanganan pakta integritas dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pelaksanaan pelantikan nama-nama terpilih anggota panwaslu kelurahan/ Desa, dalam pemilihan serentak. Berdasarkan peraturan Badan pengawas pemilihan Umum Republik Indonesia No. 19 tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah peraturan Bawaslu RI Nomor. 17 tahun 2023. Bahwa Sebanyak 8 Orang PKD petugas pengawas Kelurahan/Desa, dari 24 Orang lolos Adminitrasi , maka diambil 8 dengan masing-masing memilik kemampuan yang terbaik. Antaranya ;- Yayang prima Ramdani Desa Babakan Loa, kusnadi di Desa Cihuni, Wulansari di desa Cimaragas, Moh Misbah Muharom di desa Citangtu, Yusup di Desa Sukahurip, Nuroni di desa Sukamulya, lukman nul hakim di desa Sukarasa, dan karang sari Ikna Nurma Ripat.di Sekretariatan jalan Sukarasa no. 149 Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan. Minggu(3/6/2024)
Ketua Panwascam Pangatikan Drs.Agus Kuswara mengatakan Selamat kepada bapak dan ibu semua yang barusan telah dilantik menjadi keluarga besar pengawas Pemilu untuk panitia pengawas Pemilu kelurahan atau Desa se- Kecamatan Pangatikan. puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana telah memberikan rahmat serta hidayahnya sehingga kita bisa berkumpul pada acara yang sangat luar biasa ini. Pelatihan dan bimbingan teknis Untuk pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa se Kecamatan Pangatikan kami ucapkan selamat datang untuk ibu Lamlam Masropah Divisi P2HM Bawaslu kabupaten Garut.
Ketua Panwaslu kecamatan pangatikan Drs. Agus Kuswara menambahkan selama satu minggu ini kita maraton, Panwascam terpilih yang tiga orang , Ketua Agus Kuswara ,Anggota Neng Evi pisanti dan Iwan Mulyana telah dilantik pada hari Jumat dan diberikan bimbingan teknis oleh Bawaslu Kabupaten Garut. dan untuk hari Minggu kita harus dan hari Senin kita harus mewawancara secara maraton ,PKD dan kita maraton terus dan mungkin yang akan hasil wawancara ini dengan beberapa nilai kriteria dan terbentuklah mungkin 8 Desa setiap desa nya itu masing-masing 1 orang. Dan orangnya Pak di sini kami menilai dari 70% itu masih muda semua dan 100% itu dasar dari desa semua dilihat dari beberapa latar belakang. Mudah mudahan nanti kita kombinasikan bagaimana di dalam pengawas pemilu? kita bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimana kita harus melakukan peraturan perundang-undangan nomor 6 tahun 2020 pasal 35 .
semua itu tentang wewenang dan tugas Panwaslu lapangan atau yang disebut Sekarang petugas pengawas kelurahan/Desa.
Kemudian seluruh Anggota PKD agar tetap menjaga netralitas serta integritas dan memahami setiap tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), serta yang penting untuk diawasi yaitu apa saja indeks kerawanan atau kerawanan-kerawanan di setiap tahapan Pilkada karena pemetaan kerawanan itu sangat dibutuhkan untuk gugus tugas Anggota PKD sekalian, hal ini supaya pengawasan sebagai Anggota PKD ini agar lebih efektif ataupun lebih tepat sasaran.
Untuk diketahui oleh Anggota PKD bahwa saat ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan hal ini merupakan tugas awal sebagai Anggota PKD untuk segera memetakan data pemilih dan terus mengawasi baik register data pemilih maupun mengawasi apabila ada pemilih pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih. Anggota PKD silahkan menyampaikan kepada petugas pendataan pemutakhiran data pemilih atau ke PPS Desa setempat untuk dimasukkan sebagai pemilih baru serta berkoordinasi dengan aparatur desanya.
Ditempat yang sama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Garut kordinator Divisi P2HM Lamlam syarofah.SE.Mc,Memaparkan dalam bimbingan teknisnya seluruh Anggota PKD agar tetap menjaga netralitas serta integritas dan memahami setiap tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), serentak tahun 2024. Pungkasnya
(Ayi Ahmad)