Mencuat Isu Rencana Revitulisasi Pasar Parakan Muncang Ketua IKWAPA Angkat Bicara
![](https://transtwonews.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-01-at-20.09.06.jpeg)
CIMANGGUNG,(transtwonews) – Dengan adanya mencuat isu yang tersebar yakni rencana revitalisasi pasar tradisional Parakan Muncang oleh pihak swasta atau investor menimbulkan kegaduhan warga pasar Parakan Muncang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Menyikapi hal tersebut ketua Ikatan Warga Pasar (IKWAPA) Parakan Muncang H. Oso Suryana angkat Bicara, adanya selentingan isu rencana akan dibangunya pasar tradisional ini sudah lama sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan menurut informasi ada beberapa pihak swasta atau investor yang akan melaksanakan pembangunan Pasar ini. Kata ketua IKWAPA yang didampingi sekertaris (Deni Handayani) dan beberapa tokoh warga pasar saat ditemui di pasar Parakan Muncang, Rabu 1 Mei 2024. Pukul 9.30 Wib
Namun, lanjut Oso, itu hanya isu belaka, nyatanya sampai saat ini tidak ada pihak pengembang yang berkominikasi dengan pihak warga pasar termasuk kepada kami selaku pengurus Ikatan Warga Pasar parakan muncang. “Kalau ada pihak pengembang ada yang mau membangun pasar ini silahkan, hanya nanti siapa yang akan mau beli” ungkapnya
Soalnya sambung Oso, sebelum pihak swasta atau investor mau membangun harus ada kesepakatan dengan warga pasar dulu, karena nanti bisa dipertimbangkan oleh para pedagang apakah mampu atau tidak dengan nilai jual Kios atau Los setelah dibangun nanti oleh pihak swasta. Katanya
![c](https://transtwonews.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-01-at-20.13.17.jpeg)
Apalagi ini warga pasar sudah mengklem berdasarkan surat tertulis diatas materai sebanyak 300 warga bahwa warga pasar sepakat akan menolak apabila terjadi alih kelola atau dilaksanakan pembangunan oleh pihak swasta, karena dengan alasan akan terjadi beban biaya Kios atau Los akan lebih mahal, yakni dari mulai DP dan Cicilan termasuk uang distribusi setiap hari.
Bahkan menurut Oso, Surat pernyataan penolakan warga pasar tersebut kami sudah sampaikan ke pihak terkait, yaitu kepada Disperindag, Sekda Kabupaten Sumedang, Dinas UPTD Pasar, termasuk ke DPRD Komisi B. “Surat pernyataan penolakan itu bukan keinginan kami selaku pengurus IKWAPA, tetapi itu hasil kesepakatan para pedagang yang sudah memiliki SIMKL (Surat Izin Menggunakan Kios dan Los)” tambah Oso
Adapun sambung H.Oso, mengenai adanya isu bebepara pekan yang lalu menurut informasi, bahwa ada beberapa pedagang yang menyetujui rencana revitaisasi Pasar Parakan Muncang oleh pihak swasta, itu warga pasar yang mana, karena warga pasar ini ada tiga kategori, yaitu : Ada warga pasar yang sudah memiliki SIMKL sebanyak 400 pedagang, ada pedagan yang ngontrak Kios atau Los, dan ada juga warga pasar yang ikut mencari nafkah di pasar yaitu dilapak Kaki Lima (PKL). Terangnya
Sementara itu sekretaris IKWPA Deni Handayani menekankan keberatan warga pasar terhadap pembangunan oleh pihak swasta.
“Kami khawatir akan adanya biaya kios atau los yang memberatkan, seperti pembayaran DP dan cicilan bulanan,”ucapnya.
Selain itu, kata Deni warga pedagang pasar saat mayoritas masih dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, sehingga kesulitan jika nantinya harus membayar cicilan kios kepada pihak swasta dalam pembayaran tersebut.
Bicara soal isu kemacetan di sekitar pasar tidak hanya terjadi di Parakan Muncang, melainkan merupakan masalah umum di pasar tradisional maupun modern. Warga pedagang merasa bahwa mereka tidak seharusnya dijadikan kambing hitam atas masalah ini. Ungkapnya
Selain itu pengurus pasar bersama warga berencana untuk melakukan penataan pasar dengan biaya swadaya guna mengurangi kesan kumuh. Tambah Deni
Ia berharap kesadaran warga pasar dalam memperbaiki kondisi Kios atau Los dapat meningkatkan kunjungan ke pasar dan pendapatan mereka.
“Ini sebagai upaya meningkatkan kunjungan ke pasar demi meningkatkan pendapatan para pedagang itu sendiri,”harapnya.
(Tim Red)