SOROT

 MASAGI gruduk PT. Silver Skyline Indonesia,  Pertanyakan Kejanggalan Regulasi AMDAL

Garut, (Transtwonews).-Gabungan beberapa LSM dan Ormas yang terhimpun dalam Masyarakat Garut Ngahiji (MASAGI) sambangi PT.Silver Skiway Indonesia (PT.SSI) di jalan raya Cibatu – Limbangan, Desa Sindangsuka kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Jawa-Barat, Kamis 19/09/2024.

Aksi damai kehadiran ratusan MASAGI tertuju ke PT.SSI ini, tiada lain untuk menyampaikan asfirasi masyarakat Cibatu pada khususnya, yang selama ini dirasakan tidak mendapatkan kearifan lokal, walaupun pabrik dimaksud tersebut belum beroperasional  karena memang sarana dan prasananya belum selesai.

Perjalanan Aksi Damai ratusan MASAGI ini yang dikomandoi sang ketua aksi, Den Heri, Ketua Pembina H.Endi, sekjen Dani Alfaro serta kordinator, Agis Abdul  Ajis dan para aktivis putra daerah lainya yang dikawal ketat oleh aparatur pihak keamanan dari Polres Garut, Gabungan polsek Banguresmi, leuwigoong,Cibiuk,Cibatu,Limbangan, dan Sukawening,juga dari unsur TNI Koramil 1105-Cibatu, tampak hadir  camat cibatu juga dari unsur  kecamatan Cibatu yang turun langsung ke lokasi, ( PT.SSI ).

Terliput media di lokasi Aksi damai ini berjalan lancar tidak ada arogansi dan kekerasan, sampai diterima oleh pihak Management PT.SSI, walaupun sebelumnya pihak MASAGI sempat bertanya siapa yang akan menerimanya, agar asfirasi yang akan disampaikanya bisa dipahami oleh pihak Management, ujar Agis kordinator Aksi.

Usai diterima oleh pihak Management PT.SSI, setelah di mediasiakan oleh pihak Polres, walau yang menerimanya dirasa tidak berkompeten tapi akhirnya penyampaian asfirasi dimaksud tersampaikan, dengan harapan disampaikan kepada jajaran Direktur PT.SSI, ataupun apapun namanya, ungkap H.Endi dengan nada kecewa.

H.Endi dalam wawancaranya menyampaikan bahwa, ada tiga tuntutan yang mendorong digelarnya aksi damai ini yaitu,
1.Pihak management harus bisa membuktikan ijin AMDAL yang sesuai dengan regulasi dan perundang undangan yang berlaku, agar masyarakat sekitar juga bisa hidup tenang dan nyaman, tidak was was atas pergerakan tanah (terdampak) yang diatasnya berdiri pabrik PT.SSI.

2 .Kearifan lokal, stop perekrutan calon tenaga kerja melalui aplikasi online sebelum calon tenaga kerja (putra daerah terakomodir) skala prioritas bahwa di kecamatan Cibatu ini ada 11 desa.

f

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.Pihak PT. SSI Harus menghargai kultur sosial budaya dan Religi yang ada di wilayah Garut Utara, artinya jangan (selondong boy) terhadap pelaku sejarah, alim ulama dan tokoh masyarakat, jangan anak emaskan 2 desa  saja agar tidak menjadi cemburu sosial yang dapat memicu konflik horizontal di wilayah Cibatu pada khususnya.

Lebih lanjut hal senada juga telah disampaikan oleh Den Heri (Ketua MASAGI) dan kordinator aksi, Agis.A.Ajis, yang intinya tiga tuntutan tersebut harus disampaikan ke Direksi atau pimpinan  PT.SSI, dengan jeda waktu tiga hari, pihak kami harus sudah menerima jawaban secara tertulis, bila jawaban dimaksud dengan waktu yang telah ditentukan sesuai kesepakan tidak ada, maka pihak kami (MASAGI) akan mengerahkan masa yang lebih banyak, ke DLHK dan Gakumdu Provinsi Jawa Barat, tegas Agis.

(Ayi Ahmad) 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button