Uncategorized

Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Berkunjung ke Lembaga Pendidikan Kampus Hijau Karangampel Kabupaten Indramayu

Indramayu,(Transtwonews) — Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan H Dedi Wahidi menerima kunjungan puluhan Mahasiswa S1 dan Mahasiswa Program Studi Pascasarjana dari Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, rombongan mahasiswa ini dipimpin oleh Ketua Prodi S1 dan Program Studi Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ahmad Irfai MPd juga Dr.H Masduki Duriyat MPd, selaku Dosen Analisis Kebijakan Pendidikan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam kunjungan nya Ke Komplek Lembaga Pendidikan Kampus Hijau Kaplongan-Karangampel Kabupaten lndramayu yang memiliki 9 Lembaga Pendidikan dari mulai TK NU, SD NU, SMP NU, SMA NU , SMK NU, SMK Kelautan NU, Pondok Pesantren Darul Ma’arif dan Universitas Darul Ma’arif ( UDM), yang mana semua lembaga pendidikan itu dikelola oleh Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan yang Cukup megah di Wilayah Jawa Barat. Kemudian seluruh rombongan mahasiswa ini diajak oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan H Dedi Wahidi untuk keliling meninjau ke Area Kawasan Kampus Hijau Kaplongan-Karangampel Kabupaten lndramayu yang cukupnya luas sekitar 40 hektar.

Usai berkeliling di Area Komplek Lembaga Pendidikan Kampus Hijau Kaplongan-Karangampel Kabupaten Indramayu,seluruh rombongan mahasiswa Universitas Islam Negeri UIN (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, kemudian mengikuti Kuliah Perdana dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan H Dedi Wahidi yang juga sebagai Anggota DPR RI Komisi V, dengan mata kuliah yang mengambil Tema ” Kebijakan Politik Pendidikan” yang berlangsung di Gedung Kesenian dan Budaya Darul Ma’arif Kaplongan, Senin 27/05/2024.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan H Dedi Wahidi, menuturkan dihadapan mahasiswa Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, sedikit menolak dengan kebijakan pemerintah Pusat yang menempatkan guru yang sudah diangkat sebagai guru PPPK, hal ini cukup beralasan karena guru guru yang dulu sebagai tenaga pengajar di lembaga pendidikan Yayasan Darul Ma’arif Kaplongan yang diangkat oleh pemerintah sebagai guru PPPK ada 30 orang guru dan mereka akan ditempatkan di berbagai sekolah yang tersebar di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Ditegaskan H Dedi Wahidi, dimana Guru-guru itu sudah lama mengajar dan kami bimbing guru yang masih D3 kita biaya mereka untuk meneruskan ke jenjang S1 dan tiba tiba-tiba diangkat oleh pemerintah sebagai guru PPPK dan ditarik mengajar ke sekolah lain dan saya merasa kehilangan .
Ditambahkan H Dedi Wahidi, bahwa orang pintar di Indonesia ini diibaratkan sebuah “Kukusan” yaitu yang bentuknya mengerucut keatas, sama halnya dengan orang pintar di Indonesia ini jumlah nya masih sedikit yaitu mengerucut keatas sedangkan kebawahnya banyak orang yang masih bodoh, oleh sebab itu saya mengajak terus memotivasi kepada seluruh mahasiswa Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon agar terus meningkatkan pendidikan dengan kuliah hingga meraih gelar S1, S2 dan bahkan hingga S3, ungkapnya.

v

Ditempat yang sama Dosen Pengampu Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon Dr H Masduki Duriyat MPd, saat dikonfirmasi terkait dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) menuturkan, kenaikan UKT akibat implikasi dijadikannya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dimana PTN BH ini diberikan otonomi untuk membuat anggaran sendiri dan melaporkannya dan hal ini yang membuat UKT mahasiswa di Indonesia naik ugal-ugalan dan ironisnya ketika ada pejabat dari kementerian pendidikan ditanya tentang kenaikan UKT di PTN BH alasannya karena di PTN itu masuk katagori Tersier ( sunah).
Ditegaskan Dr H Masduki Duriyat kalau PTN itu dijadikan perguruan tinggi yang tersier itu berarti sama halnya para pejabat namanya gagal fokus.

Ditegaskan Dr H Masduki Duriyat MPd, seharusnya kita membangun negeri yang berkeberadaban itu dimulai dari Pendidikan Tinggi, kalau kenaikan UKT ini dibiarkan terus naik ugal-ugalan seperti ini, tentunya ini akan menimbulkan kontaminasi baru ditengah tengah masyarakat.
Hal ini harus segera dikritisi oleh DPR sebagai wakil rakyat untuk segera memberikan masukkan kepada Menteri Pendidikan dan apabila hal ini terus dibiarkan seperti ini maka Pendidikan Tinggi di Indonesia gagal total, karena pendidikan yang bermutu itu adalah milik semua warga negara Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945, tegasnya.

( Kamal)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger