KCP Cabang Garut Supriyatna melakukan sosialisasi BPJS Rentan Ketenagakerjaan
Garut, (Transtwonews).- Guna memastikan kemudahan pelayanan BPJS Rentan Ketenagakerjaan pelayanan siosialisasi dihadiri lima Kecamatan.diantaranya Kecamatan Limbangan ,Cibiuk,Sela awi ,Kersamanah dan Malangbong.Bersama Para Kepala desanya yang memiliki andil dalam memperluas perlindungan jaminan sosial kemasyarakatan.Selasa 10/09/2024.
KCP Cabang Garut BPJS Ketenagakerjaan Rentan Supriyatna beserta team melakukan pertemuan diGedung pertemuan Kecamatan Limbangan. Sosialisasi Penyuluh kepemilikan Kepesertaan BPJS Rentan Ketenagakerjaan terbukti membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan manfaat ketika terjadi risiko dari pekerjaan.
Selain menjadi peserta,ada dua program dan manfaat jika terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.Kami berkomitmen bahwa layanan yang kami berikan kini semakin mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja serta keluarga, jelasnya.
Kepala Desa Lewo baru Malangbong menyampaikan manfaat yang diberikan BPJS Rentan Ketenagakerjaan merupakan wujud sudi pemerintah terhadap warga masyarakat. Jaminan pekerjanya memiliki jaring pengaman sosial ekonomi ketika musibah atau risiko kerja terjadi maupun Meninggal Dunia. Bersama BPJS Rentan ketenagakerjaan Peserta Hanya mengisihkan dengan menabung sebesar Rp. 16.800, di setiap bulanya.
“BPJS Rentan Ketenagakerjaan menjamin melalui program Jaminan Kematian telah memastikan ahli waris dari pekerja utama yang meninggal dunia memiliki warisan untuk melanjutkan hidup dan 2 Orang anak akan ditanggung mulai tingkat TK Sampai ke tingkat Sarjana. Demimasa depan putra -putrinya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Supriyatna menambahkan menghimbau seluruh peserta untuk memperdulikan diri sendiri dan juga sekitarnya untuk terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lewat pemerintah Desanya masing-masing.
Semoga para peserta hanya memberikan Fhoto copy E KTP untuk peserta terdaftar sehingga memastikan pribadi masing masing dan orang terdekatnya terlindung oleh BPJS Rentan Ketenaga kerjaan yang tulus melayani. Pungkasnya
(Ayi Ahmad)