PEMERINTAHAN

Kabid Sapras Enggan Diwawancara, Ini Jawabannya!!!

Tasikmalaya,(transtwonews) – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait anggaran pengadaan kontruksi untuk pematangan lahan pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dana dari APBD 2022 dengan pagu anggaran senilai 19 miliar lebih, namun anggaran yang ditetapkan berbeda jauh dari yang direalisasikan dalam tender yaitu menjadi 10 miliar lebih, Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskopukmindak Kabupaten Tasikmalaya Yusuf memberikan jawaban yang tidak masuk akal saat dikonfirmasi oleh awak media, dimana dirinya mengatakan kalau sisa anggaran tersebut telah di Silva kan padahal diketahui pekerjaan tersebut belum dimulai, berbeda dengan jawaban dari Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Diskopukmindak Kabupaten Tasikmalaya Erni yang tidak membenarkan jawaban dari Yusuf tersebut, namun Erni enggan untuk di wawancara oleh awak media dengan alasan dirinya hanya sekedar PPTK dan harus izin terlebih dahulu kepada Kepala Dinas (Kadis) nya yang dimana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan pematangan lahan pasar tersebut diatas.

Sebelumnya diberitakan yang terbit pada tanggal hari Senin, 29 Agustus 2022 dengan judul “Ketua DPP Baki Sebut, Anggaran Pengadaan Kontruksi Pematangan Lahan Pasar Singaparna,Terjun Bebas Dari Langit” menuliskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan paket tender jenis pengadaan pekerjaan kontruksi dengan nama paket Pematangan Lahan Pasar Singaparna melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan (DISKOPUKMINDAG) Kabupaten Tasikmalaya, dengan Kodes RUP 33285782 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 senilai Rp. 19.204.046.045,- (Sembilan Belas Miliar Dua Ratus Empat Juta Empat Ratus Enam Ribu Empat Puluh Lima Rupiah) pada tanggal 19 Februari 2022 lalu. Namun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mengumumkan pemenang tender pada tanggal 24 Agustus 2022 dengan nama pemenang Gita Purnama yang beralamat di Perum Sukamenak Indah, Blok K No. 53 Kota Tasikmalaya dengan harga penawaran sebesar Rp. 10.092.083.891,50,- (Sepuluh Miliar Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).

Dari total pagu anggaran tersebut masih tersisa hampir 9 (Sembilan) Miliar dari hasil penawaran dari pemenang tender yang diumumkan tersebut, hal tersebut menjadi pertanyaan publik dan sejumlah kalangan, pasal nya, sisa dari pagu anggaran pengadaan sangatlah fantastis besar. Kepada awak media,Minggu, (28/08/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Badan Anti Korupsi Indonesia (DPP BAKI) Uge atau yang lebih akrab dengan panggilan Bang Uge turut menyoroti hal tersebut yang menurutnya tidak jelas kemana sisa anggaran tersebut dengan nilai yang sangat fantastis besar, Uge pun mengatakan anggaran tersebut terkesan jatuh dari langit terjun bebas.

“Proyek di buat hancur di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPUKMINDAG) Kabupaten Tasikmalaya, ada apa ini, anggaran dari 19 Miliar turun jadi 12 Miliar lalu di hancurkan jadi 10 Miliar, lalu yang sisanya jatuh dari langit terjun bebas, hal ini akan saya pantau dan laporkan jika memang ditemukan adanya unsur penyimpangan anggaran dan korupsi”, tegas Uge.

Menyikapi pemberitaan tersebut di atas, awak media kembali mencoba menemui Kepala Dinas dan Kabid Sapras Diskopukmindak Kabupaten Tasikmalaya (Rabu, 31 Agustus 2022), namun menurut keterangan dari pihak penjagaan atau security setempat, Kepala Dinas lagi tidak ada di kantor dan yang ada hanya Sekretaris Dinas (Sekdis) nya saja, pihaknya pun meminta awak media untuk menunggu dengan alasan sedang ada tamu.

Sudah saya sampaikan ke Ibu Sekdis nya Pak, silahkan tunggu sebentar karena sedang ada tamu dulu“, ucapnya.

Setelah sekian lama menunggu, awak media pun di suruh masuk keruangan Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskopukmindak Kabupaten Tasikmalaya, bukan kepada Kadis atau Sekdis serta Kepala Bidang Sapras yang membidangi pekerjaan tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskopukmindak Kabupaten Tasikmalaya atas nama Yusuf mengatakan, dirinya bukan yang membidangi hal tersebut, namun hanya di perintahkan oleh Sepri nya untuk menyambut awak media yang hendak konfirmasi terkait sisa anggaran pematangan lahan pasar Singaparna senilai 9 miliar lebih, Yusuf pun mengatakan kalau hal itu telah Disilvakan pihaknya, namun tidak bisa memberikan keterangan lebih lengkap dengan alasan dirinya bukan yang membidangi.

Jawabannya itu ada di Bidang Sapras, dan saya juga barusan nggak ngerti, kata Sepri katanya ada tamu dari analisnews, tapi saya tanya apa masalah nya saya kan nggak tau, saya hanya diperintahkan saja oleh Sepri untuk menerima tamu dari, terkait hal itu kalau saya yang menjawab kan salah karena bukan yang membidangi Pak, walaupun saya sedikit tahu jawabannya, tapi saya tetap tidak punya hak untuk menjawab, jawabannya sudah ada sebenarnya uang itu di silva kan dan saya sudah tahu sisa anggaran itu kemana, tapi sekali lagi saya kan tidak punya hak untuk menjawab selain menerima tamu saja, ucap Yusuf.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Erni saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, dirinya tidak mau diwawancarai dan direkam awak media dengan alasan dirinya hanya sebatas PPTK dan PPK nya adalah Kepala Dinas nya, kecuali klarifikasi saja, Erni pun mengatakan apa yang telah diucapkan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskopukmindak Kabupaten Tasikmalaya atas nama Yusuf yang mengatakan di Silva kan itu tidak benar karena menurutnya pekerjaan belum dimulai karena pengawasan nya belum ada, Erni pun mengatakan akan koordinasi terlebih dahulu dengan Kadisnya sebagai PPK sebelum memberikan jawaban.

Ini untuk wawancara atau klarifikasi Pak, kalau untuk wawancara saya nggak mau ya maaf kalau direkam kita nggak mau, tapi kalau misalnya bapak mau klarifikasi kita boleh menjawab tapi kalau wawancara saya nggak mau, karena kewenangan saya itu hanya PPTK pak bukan PPK nya, PPK nya pak Kadis, kalau mau klarifikasi masalah teknis saya siap, tapi kalau masalah lain saya nggak mau karena saya bukan PPK pak, kalau saya PPK nya saya berani, dan sekali lagi saya maaf sekali kalau teman-teman masih membawa hp saya nggak mau berbicara, karena saya pernah kejadian sekali pak pernah di posting oleh salah satu media dari kota, padahal respon saya disini sudah bagus dari pagi-pagi sampai mau jum’atan ngobrol saya klarifikasi nya itu, tapi mereka menganggap nya katanya nyihnyir, mereka rekam tanpa izin saya, makanya maaf-maaf ya, tapi bukan dari rekan kita media atau LSM kita, tapi dari kota, kemarin juga ada yang datang lagi kesini, kita minta bersurat saja, jadi kita juga menjawab dengan bersurat lagi, tapi kalau secara lisan kita nggak mau, apalagi kalau yang dikaitan dengan Silva itu seperti yang dikatakan oleh Pak Yusuf itu salah, yang disebut Silva itu anggaran yang belum di pakai atau diserap, kalau sekarang ini mah bukan Silva, nanti di akhir baru Silva, padahal dia itu kan mantan Keuangan, saya harus izin dulu, kalau Pak Kadis PPK nya ngasih mandat ke saya boleh, nanti kita lapor dulu ke Pak Kadis, jawab pak Kadis atau saya nanti sebatas mana, cuma sedikit kronologis tentang pematangan lahan pasar itu, pengawasannya saja belum ada pemenang nya, masa saya harus mengerjakan kalau belum ada pengawasnya“, papar nya.

(Bersambung).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button