Uncategorized

Dr HJ NETTY PRASETYANI M Si ANGGOTA DPR RI KOMISI IX GANDENG BPOM BERDAYAKAN MASYARAKAT MELALUI KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI ( KIE ) OBAT DAN MAKANAN

Indramayu,(transtwonews) – Dalam rangka melindungi industri dalam negeri dan UMKM dari maraknya produk-produk import, pemerintah melalui Anggota DPR RI Komisi IX DPR Dr.Hj Netty Prasetyani MSi, telah banyak melakukan berbagai upaya, salah satu upaya yang dilakukan oleh politisi Partai Kesejahteraan Sosial ( PKS) Hj Netty Prasetyani yaitu mengadakan Sosialisasi dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).Minggu 14/01/2024.

Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE) Obat dan Makanan ini dihadiri ratusan kader PKS yang ada di Dapil 3 Indramayu meliputi Kecamatan Kertasemaya, Kecamatan Sukagumiwang, Kecamatan Widasari, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Bangodua dan Kecamatan Sliyeg nampak hadir pula Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat H Robani Hendra Permana ST, Caleg PKS DPRD Kabupaten lndramayu H Tauhid dan Caleg PKS DPRD Kabupaten lndramayu H Saefudin dari Dapil 3 Indramayu, serta hadir pula Nurvika Widyanigrum, S.Si.Apt, M.Epid selaku Direktur pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha Obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik BPOM, perhelatan acara sosialisasi BPOM ini berlangsung di RM Sekarwangi Jatibarang,

Z

Menurut Anggota DPR RI Komisi IX Dr.Netty Prasetyani MSi, sosialisasi ini perlu dilakukan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait Peraturan BPOM No 28 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan POM nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan ke dalam wilayah lndonesia.

Ditegaskan Netty Prasetyani, kepada seluruh pelaku usaha di seluruh Indonesia dan asosiasi dibidang obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik harus mempersiapkan diri dalam mengedarkan produk yang aman, bermutu dan bermanfaat untuk masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan dan acuan bagi petugas BPOM dalam melakukan pengawasan, tandasnya.

Ditempat yang sama Direktur pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha Obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik BPOM Nurvika Widyanigrum, S.Si.Apt,M.Epid menuturkan, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan perubahan mekanisme pemasukan untuk komoditi Kosmetik, Suplemen, Kesehatan dan obat tradisional, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami akan kegunaan dan manfaat dalam mengkonsumsi obat-obatan tradisional karena obat tradisional itu aman dikonsumsi oleh masyarakat dan banyak sekali manfaatnya, ujarnya.(Kamal)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button