SOROT

DILAPAS KELAS II A GARUT LAKSANAKAN  APEL SIAGA NATARU UPT PAS SE-GARUT RAYA dan PENCANANGAN LAPAS GARUT BEBAS DARI HALINAR

Garut,(Transtwonews).- Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Garut laksanakan apel siaga menjelang Nataru lingkungan UPT PAS se-Garut Raya, Kegiatan ini juga menjadi momentum pencanangan Lapas Garut bebas dari berbagai bentuk penyalah gunaan barang-barang terlarang yang dapat merusak integritas Lapas.

a

Bentuk komitmen dari seluruh petugas Lapas untuk membersihkan Lapas Garut dari penyalahgunaan handphone, narkoba dan pungli. komitmen Ini bukan sekedar untuk pencitraan tapi memang datang dari niat yang serius bisa mewujudkan benar-benar menjadikan Lapas yang bersih dari segala macam penyimpangan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy memimpin kegiatan Razia Gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum dari TNI, Polri, Satpol PP, dan BNN. Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang masuk ke dalam Lapas, serta menegakkan komitmen untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungli.

Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang-barang terlarang, ditemukan diantaranya 24 handphone, 49 power bank, 41 kabel data, serta barang-barang lain yang berpotensi disalahgunakan di dalam Lapas. Temuan ini semakin menguatkan hubungan antara penyalahgunaan handphone dan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

s

Kalapas juga menuturkan Handphone juga bisa digunakan untuk mengendalikan narkoba dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, Lapas Garut akan terus fokus dalam pemberantasan handphone di Lapas, terutama dengan adanya pembentukan Satgas P4GN yang akan terstruktur dan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, BNN, serta media.

Rusdedy menambahkan Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Lapas Garut juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 20 orang warga binaan, yang hasilnya semuanya negatif. “Kami tidak menoleransi adanya penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun petugas. Lapas Garut menargetkan dalam tiga bulan mendatang, Lapas akan sepenuhnya bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar. mengingatkan kepada seluruh warga binaan bahwa pelanggaran di Lapas akan berakibat fatal, termasuk pencabutan hak remisi Dasawarsa yang akan merugikan mereka di tahun 2025.Pungkasnya

(Ayi Ahmad) 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button