Di Duga Oknum Operator, Dan Kepala Sekolah, Jelas Tebukti Menggelapkan Uang Bantuan Program Program indonesia pintar (PIP)

Cianjur(Trans two news) – Cianjur 04 -02-2025 kronologisnya berawal dari salah satu narasumber siswa yang yang bernama M SELO AL FIKRI ANDREAN dan HUDA MAHDI ASSAJID, setelah di cek nomor NISN nya, oleh salah satu wartwan kami, pada hari rabu 19-01-2025. siswa tersebut mendapatkan PIP selama 5 kali, Setelah di konfirmasi kepada orang tuanya ternyata siswa tersebut, hanya mendapakan 2 kali saja. setelah wartawan kami konfirmasi kepada sekolah menurut operator dapodik, siswa tersebut benar mendapatkan, beliau mengakui segala perbuatan yg di lakukannya, menurut pengakuan pak Asep rukmana, selaku operator, dia hanya bisa meminta maaf, malah beliau mau menyuap wartawan kami dengan menawarkan sejumlah uang, tapi wartawan kami ingin normatif tidak mau menerima tawan asep, dan kepala sekolah sdn sambong pun tidak pernah hadir ke sekolah, ketika wartawan kami datang ke sekolahnya pun tidak pernah ketemu ketika wartawan kami ingin konfirmasi langsung kepada atasannya,
” setelah kita sesuai kan dengan data yang kita punya, selo al fikri andrean ternyata sudah 5 kali mendapatkan PIP, Bukan hanya selo saja melaikan banyak siswa lainya yg seharusnya mendapatkan, pada kenyataannya belum pernah menerima, “ujar salah satu org tua siswa yang masih sekolah di sdn sambong. huda mahdi assajid pun termasuk korban oknum operator sdn sambong.
setelah wartawan kami mengutarakan hal tersebut kepada warga masyarakat setempat, ke esokan harinya org tua tersebut yg mempunyai anak di sdn sambong kec campaka. kab cianjur. ternyata asep sudah mengembalikan uang pip tersebut, hanya dengan angka 450 ribu rupiah persiswa. asep pun mengembalikan uang pip tersebut setelah pecairan anggaran dana bos,” berati di duga” uang bos sudah di salah gunakan
” ternyata Pihak sdn sambong tidak pernah mengasihkan buku tabungan siswa, sekolah dasar negri sambong kec. campaka, kab. cianjur, provinsi jawa barat, di duga keras sudah banyak menggelapkan uang PIP. “ternyata bayak kejanggalan, dan terbukti hapir semua , buku tabungan siswa di tahan oleh pihak sekolah, dari pihak sekolah sdn sambong, kec. campaka. pada tanggal 02-02-2025 buku tabungannya dan uqng pip pun asep mengembalikan kepada warga masyqrakat, dari pihak sekolah yang sudah menahan buku tabungan siswa selama 5 tahun, dan bukan 1 saja yang di tahan buku tabungannya, bahkan hampir semua siswa/ siswi buku tabungan nya di tahan dan uang pip itu pun di duga di makan oknum pihak sekolah,orang yang terbukti.
” dan media kami pun membuka data si penerima uang pip , pada tahun 2024 yang medapat pip 115 siswa/ siswi. dari global siswa 117 orang, dan pada tahun 2023 yg tercantum di dapodik global siswa hanya 122 sedangkan yang mendapat pip 130, berati itu sudah jelas melebihi jumlah siswa, dari global siswa 122 tahun 2022 sedangkan yang mendapatkan pip tercantum 114 org.
“Hal tersebut kami lakukan agar dugaan soal penyimpangan-penyimpangan di dunia pendidikan khususnya di SDN sambong yang selama ini terus di bikin ajas manfaat oleh oknum guru maupun kepala sekolahnya. ” hal ini dapat dibuktikan secara hukum dan menjadi terang benderang. Maka dari itu, kami bersama Tim Media akan mengadukan dugaan kasus ini kepada kapolres cianjur, maupun kapolsek setempat kec. campaka, ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, maupun dinas kabupaten, dan pihak Inspektorat Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten cianjur.
(Andi sumardi/tim/red)