PEMERINTAHAN

Bagian Tata Pemerintahan Gencar Lakukan Sosialisasi dan Pembinaan Bidang Pemerintahan Administrasi Tata Pemerintahan Di Wilayah Kabupaten Indramayu

Indramayu, (Transtwonews ) – Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik oleh Pemerintah Desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten lndramayu, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah ( Setda ) Kabupaten lndramayu tidak henti-hentinya melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bidang Pemerintahan Administrasi Tata Pemerintahan kepada seluruh Penyelenggara Pemerintah Desa, Perangkat Desa hingga kepada Ketua RW dan RT, hal ini dilakukan agar Aparatur Desa dan jajarannya itu dapat melaksanakan pemerintahan dan administrasi dengan baik.

p

Kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten lndramayu ini di hadiri oleh dua Pemerintah Desa yakni Pemdes Sukareja dan Pemdes Tegal Sembadra beserta pamong desa dan Ketua RT serta RW nya.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bidang Pemerintahan Administrasi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten lndramayu yang diwakili oleh Rasiwan, S.I.P selaku Fungsional Ahli Muda Tata Pemerintahan, Camat Balongan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Baman SPd.SD, Kasi PMD Kecamatan Balongan Cita Aripin, Kuwu Desa Sukareja H Taspan, Kuwu Desa Tegal Sembadra Sutaryo, puluhan Pamong Desa serta puluhan Ketua RT dan RW dari kedua desa tersebut, kegiatan sosialisasi dan pembinaan bidang pemerintahan Administrasi Tata Pemerintahan ini berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Sukareja Kecamatan Balongan Kabupaten lndramayu, Senin 24/06/2024.

p

Dijelaskan Rasiwan S.I.P, selaku Fungsional Ahli Muda Tata Pemerintahan Setda Kabupaten lndramayu bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menginformasikan Tertib Administrasi Desa, diharapkan agar Pemerintah Desa itu terbuka terhadap Regulasi-regulasi yang ada, sehingga Desa itu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak serampangan tetapi ada regulasinya.

Ditambahkan Rasiwan SIP, disisi lain terkait dengan regulasi itu sendiri harus dilakukan oleh Pemerintah Desa, salah satu contohnya terkait dengan Batas Desa perlu adanya penegasan pada batas desa karena batas desa itu sangat riskan, sesuai dengan Perpres nomor: 9 Tahun 2009 dimana dijelaskan bahwa kebijakan satu peta itu harus mengerucut pada Badan Informasi Geospasial jadi apabila Pemerintah Kabupaten/Kota kalau ingin menetapkan Peta Batas Desa harus ada berita acara atau Validasi dari Badan Informasi Geospasial, tuturnya.

Lebih lanjut Rasiwan SIP mengatakan bahwa seluruh Aparatur Pemerintah Desa ada tiga hal penting dan patut dilaksanakan dengan baik yaitu 1.Bidang Pembangunan, 2.Bidang Pemerintahan dan 3.Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dari ketiga hal itu yang diutamakan oleh Pemerintah Desa adalah Regulasi itu sendiri, bagaimana bisa aparatur Pemerintah Desa akan memberikan pelayanan kalau regulasinya itu sendiri tidak ada, oleh sebab itu setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa harus dibuatkan Keputusan Kepala Desa atau Peraturan Desa, pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Camat Balongan Baman SPd.SD, mengatakan sangat bagus kegiatan semacam ini dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten lndramayu, dimana Pemerintah Desa terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa itu harus ada regulasinya, disamping itu pula dengan kegiatan ini bisa menjadi pencerahan untuk Pemerintah Desa, Pamong Desa maupun Ketua RT, Ketua RW dan masyarakat.

Ditegaskan Baman SPd.SD, diharapkan untuk kedepannya setiap penggunaan Anggaran Dana Desa ( DD) dan bantuan lainnya yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus dilindungi dan ada payung hukumnya baik berupa Keputusan Kepala Desa atau Peraturan Desa sehingga nantinya tidak ada lagi masalah-masalah yang menyangkut masalah hukum terhadap Kepala Desa, oleh sebab itu setiap Kepala Desa harus segera membuat regulasi nya dari kegiatan ini implementasi nya harus segera ditindaklanjuti oleh segenap Pemerintah Desa agar disetiap melakukan kegiatan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada, ujarnya.

Ditempat yang sama Kuwu Desa Tegal Sembadra Sutaryo, menuturkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bidang Pemerintahan Administrasi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten lndramayu ini sangat membantu kami dalam melaksanakan kebijakan di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana apa yang sudah dilakukan oleh Pemdes Tegal Sembadra dimana saat ini kami salah satunya sudah membuat regulasi berupa Peraturan Desa yang mengatur masalah Sampah kemudian kami juga telah membuat regulasi berupa daftar penerima Keluarga Miskin ( Gakin) dimana hal itu sudah kami tuangkan dalam Peraturan Desa ( Perdes ) Des Tegal Sembadra dan setiap kebijakan lainnya akan kami buatkan regulasinya agar apa yang kami lakukan berjalan dengan lancar dan aman,tuturnya.

( Kamal )

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger