Polsek Jatinangor Amankan Dua Warga Aceh Diduga Edarkan Obat Terlarang

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang (Transtwonews).- Polsek Jatinangor mengamankan tiga orang yang di duga melakukan peredaran obat-obatan tanpa izin edar disebuah warung di wilayah Cibeusi, Jatinangor, Sumedang. Selasa (20/09/2022).

Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, Polsek Jatinangor mengamankan TBI (19) dan MBI (21) keduanya warga Bireun Aceh serta MF (23) warga Cimahi yang diduga sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

“Kasus ini terbongkar bermula dari adanya laporan masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung di wilayah Cibeusi, Jatinangor.” Ujar Kompol Aan Supriatna Kapolsek Jatinangor.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Bhabinkamtibmas dan piket Polsek Jatinangor, ditemukan adanya transaksi obat-obatan di warung tersebut”. Tambah Kapolsek.

“Setelah kami periksa obat-obatan tersebut termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang dan tidak memiliki izin edar, sehingga ketiga terduga kami amankan di Polsek Jatinangor. Pungkas Kapolsek

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu 39 butir TRIHEXYP HENDYL 2mg, 37 butir TRAMADOL HCI 50mg, 17 paket kecil berisi 8 butir XCIMER dan uang tunai sebesar Rp. 484.000,- yang diduga hasil transaksi obat tersebut.

Kini ketiga terduga diamankan dan perkara ini ditangani Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***

Berita Terkait

POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA
Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Dugaan Terjadi Pembobolan Ruko Sembako di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Indramayu.
Patut Diduga Ilegal dan Cacad Hukum, Pemilihan Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja
Berniat Kuasai Harta, Nenek Renta Dianiaya Hingga Patah Tulang Pinggang
Kasus Kematian Bripda Ariq Irfansyah Diduga Dianiaya Seniornya di Polda Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:02

POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:06

Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:54

Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58

Dugaan Terjadi Pembobolan Ruko Sembako di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Indramayu.

Senin, 1 Desember 2025 - 18:06

Patut Diduga Ilegal dan Cacad Hukum, Pemilihan Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru