POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Polres Sumedang menggelar press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bertempat di depan Lobby Polres Sumedang, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah, S.E., M.H., CPHR., Kanit Resum IPDA Arif Setiawan, S.E., M.H., serta Kasi Humas Awang Munggardijaya, S.H., M.H., dan dihadiri para awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumedang menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk dan luka tembak airsoft gun yang dilakukan oleh tersangka.

Petugas Sat Reskrim Polres Sumedang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumedang Selatan beserta sejumlah barang bukti.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Dalam waktu kurang dari 6 jam, tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Sumedang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Sumedang,” ujarnya.

Kegiatan press release berlangsung aman, tertib dan lancar sebagai bentuk transparansi kepolisian kepada publik atas pengungkapan kasus tersebut.

(Ibnu)

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Dugaan Terjadi Pembobolan Ruko Sembako di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Indramayu.
Patut Diduga Ilegal dan Cacad Hukum, Pemilihan Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja
Berniat Kuasai Harta, Nenek Renta Dianiaya Hingga Patah Tulang Pinggang
Kasus Kematian Bripda Ariq Irfansyah Diduga Dianiaya Seniornya di Polda Jawa Barat
Polres Majalengka Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat di Wilayah Hukum Majalengka
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:02

POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:06

Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:54

Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58

Dugaan Terjadi Pembobolan Ruko Sembako di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Indramayu.

Senin, 1 Desember 2025 - 18:06

Patut Diduga Ilegal dan Cacad Hukum, Pemilihan Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru