Sukabumi, Transtwonews – Proyek rekonstruksi ruas jalan Jampang Ampang Tengah–Kiaradua di Kabupaten Sukabumi resmi rampung. Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp50.725.673.575 tersebut dinilai telah selesai secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Trie Mukty Pertama Putra. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas hasil pembangunan yang dinilai berkualitas dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan akses transportasi di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih karena jalan kini lebih baik dan nyaman dilalui. Pembangunannya terlihat rapi dan berkualitas,” ujar salah satu warga.
Selain konstruksi badan jalan, pekerjaan saluran air (U-Ditch) juga disebut menggunakan mutu beton K-350 dan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga diharapkan mampu menunjang ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang.
Pemilik perusahaan PT Trie Mukty Pertama Putra, Haji Jajang, yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Wilayah II Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Raya Sagaranten 0.54, Kabupaten Sukabumi, atas dukungan dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dengan selesainya rekonstruksi jalan ini, masyarakat berharap akses transportasi antarwilayah di Kabupaten Sukabumi semakin lancar serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
(Jurnalis: Andi)


















