Indramayu, ( Transtwonews ) – Dugaan telah terjadi pembobolan Rumah Toko (Ruko) sembako di Desa Jatibarang lama Indramayu, INAFIS Polres Indramayu lakukan olah TKP pada hari selasa tanggal 6 Januari 2026.
Menurut Maman selaku pemilik Ruko Kejadian dugaan pembobolan tersebut memang benar telah terjadi, “tapi pada intinya atas kejadian tersebut dari pihak kami tidak ada kerugian sama sekali dan kejadian ini terjadi dinihari pada hari Selasa tanggal 06 Januari 2026.,” ucapnya.
Pamong Desa dari Kasi Pelayanan (Lurah) Desa Jatibarang lama Sadi menyampaikan bahwa bener telah terjadi pembobolan Rumah Toko (Ruko) di wilayah Desa Jatibarang lama di blok rengas RT. 20.
“Informasinya terduga pelaku pembobolan ini mengambil rokok , untuk total berapa jumlahnya saya tau karena masih di cek oleh pihak pemilik Ruko dan tim INAFIS Polres Indramayu,” terangnya.
Dari pihak kepolisian Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar belum memberikan pernyataan terkait dugaan pembobolan ruko sembako tersebut.
( Kamal )


















