CV. DL TRANS di Cianjur Diduga Gunakan Gas LPG 3 kg untuk Usaha Ayam Potong

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,(transtwonews) – Kampung Tambakbaya, Desa Cipetir, Kabupaten Cianjur – CV. DL TRANS, perusahaan ayam potong milik Bapak Acil, diperkirakan masih menggunakan gas LPG 3 kg dalam operasionalnya, padahal penggunaan jenis gas tersebut untuk usaha skala CV tidak diizinkan berdasarkan peraturan pemerintah. Gas LPG 3 kg secara resmi diperuntukkan hanya bagi rumah tangga masyarakat miskin (desil 1-4), usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Ketika dikonfirmasi langsung di lokasi, Bapak Acil menyangkal masukan terkait pemakaian gas 3 kg dan dengan tegas menyatakan bahwa penggunaannya sesuai aturan.Rabu,(31/12/2025).

Sanksi bagi pelanggaran dapat berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 (diamandemen UU Cipta Kerja), serta ancaman tambahan 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Mulai 2026, pembelian gas 3 kg akan wajib menggunakan NIK untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Selain masalah gas, perusahaan juga diduga membuang limbah ke kolam yang ditanami ikan. Pembuangan limbah industri ke kolam ikan tidak diperbolehkan tanpa pengolahan terlebih dahulu sesuai standar baku mutu. Berdasarkan peraturan lingkungan hidup, pelaku usaha harus mengolah limbah hingga memenuhi ketentuan sebelum dibuang.

Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi administratif seperti perbaikan sistem limbah, penanaman pohon, atau bahkan penutupan sementara operasional, seperti kasus perusahaan perkebunan yang pernah dikenai sanksi karena bocornya kolam limbah.

Pemberitaan ini menjadi catatan untuk pemantauan lebih lanjut terkait kepatuhan CV. DL TRANS terhadap peraturan energi dan lingkungan.

Jurnalis:Andi sumardi

Berita Terkait

HUT ke-17 LBH Balinkras, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bela Masyarakat Kecil
Massa Aksi Demo ATJ Soroti Dugaan Korupsi PDAM, Beri “Hadiah” Ular Sekarung ke Pendopo Indramayu 
Siswa SMP di Indramayu Tewas, Diduga Akibat Tawuran di Jembatan Cimanuk Jatibarang
Pungli Berkedok BPJS Mengintai Ibu Hamil di Indramayu, Dua Oknum Diduga Raup Jutaan Rupiah
Demo KOMPI Berjalan Tertib, Pejabat Indramayu Diberi “Hadiah” Biawak.
Warga Desa Juntiweden Penerima Bantuan Beras CPP, Dipungut Rp15 Ribu
Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Salah Satu  SMP Di Anjatan, 13 Siswa Mengaku Jadi Korban
Ketua Pokja Wartawan KBB Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes 2025, Tuntut Transparansi Publik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:50

HUT ke-17 LBH Balinkras, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bela Masyarakat Kecil

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:20

Massa Aksi Demo ATJ Soroti Dugaan Korupsi PDAM, Beri “Hadiah” Ular Sekarung ke Pendopo Indramayu 

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:53

Siswa SMP di Indramayu Tewas, Diduga Akibat Tawuran di Jembatan Cimanuk Jatibarang

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24

Pungli Berkedok BPJS Mengintai Ibu Hamil di Indramayu, Dua Oknum Diduga Raup Jutaan Rupiah

Kamis, 30 April 2026 - 13:39

Demo KOMPI Berjalan Tertib, Pejabat Indramayu Diberi “Hadiah” Biawak.

Berita Terbaru