Sumedang,(transtwonews) – Sebuah Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yaitu SMAS Plus Guna Cipta, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Padahal, sekolah tersebut berstatus sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut informasi yang dihimpun, dari beberapa orang tua siswa yang enggan di sebutkan namanya, ketika di konfirmasi oleh awak media transtwonews.com, praktik ini diduga melibatkan pemotongan langsung dari dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa. Kepala Sekolah SMAS Plus Guna Cipta, M Fadhlan Irfan Darmawan, disebut-sebut mengetahui dan terlibat dalam praktik ini.
Modus yang dilakukan adalah pemotongan sebesar Rp100.000 dari dana PIP untuk pembayaran SPP. Selain itu, pihak sekolah juga diduga memungut hingga Rp500.000 per siswa dari dana PIP dengan dalih bahwa dana tersebut berasal dari aspirasi dewan. Kejadian ini diduga terjadi sepanjang tahun 2024.
Dari total 112 siswa, sebanyak 106 siswa menerima dana PIP. Namun yang di berikan hanya 44 siswa saja, pada kenyataannya, SMAS Plus Guna Cipta menerima dana PIP reguler, bukan dana aspirasi seperti yang diklaim.
Menanggapi dugaan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menyatakan akan segera melakukan investigasi. Jika terbukti bersalah, SMAS Plus Guna Cipta dan Kepala Sekolah M Fadhlan Irfan Darmawan terancam sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa teguran keras, penundaan atau penghentian penyaluran dana BOS, hingga pencabutan izin operasional sekolah.
Praktik pungutan liar sangat merugikan sis&wa dan mencoreng citra pendidikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungli di lingkungan sekolah.
Penulis( Andi Sumardi )


















