Indramayu ( Transtwonews) – Ratusan warga Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, geruduk Kantor Camat Karangampel terkait dan di sinyalir adanya dugaan kecurangan pada Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) Desa Sendang, kecurangan yang dilakukan oleh oknum Kuwu Amin yang maju sebagai Calon Kuwu Incamben Desa Sendang.
Warga Desa Sendang protes pada Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang dan Panpilwu Tingkat Kecamatan Karangampel, terkait hasil Pilwu banyak kecurangan yang dimenangkan oleh Calon Kuwu Nomor 5 Amin ( Incamben Red- ).
Protes yang di lakukan ratusan warga ini terkaitt adanya indikasi kecurangan yang di duga jelas-jelas dilakukan oleh oknum Kuwu Amin ( Incamben Calon Kuwu Nomor 5 Red- )
Sekitar pukul 8.10 WIB ratusan warga Desa Sendang yang hendak menyampaikan ketidakpuasan hasil Pilwu, mereka menyambangi Kantor Camat Karangampel.
Kemudian mereka memasuki ruang Aula Kantor Camat Karangampel yang diterima oleh Daryono Kasi Tapem dan Pegawai Kecamatan Edi, namun tidak nampak batang hidungnya baik Camat maupun Sekcam Karangampel tidak ada
Warga Desa Sendang yang menggeruduk Kantor Camat Karangampel ini mereka menuntut pada Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang, Panitia Kecamatan dan Panpilwu Tingkat Kabupaten Indramayu.
Hal ini terkait adanya indikasi dan disinyalir banyak kejanggalan-kejanggalan dan kecurangan-kecurangan seperti adanya pengondisian yang dilakukan oleh oknum Kuwu Amin ( Calon Kuwu nomor 5 Incamben Red- )
Usai acara audensi Tasripin yang mewakili warga Desa Sendang menuturkan pada awak media, saya berharap Pilwu Desa Sendang ini berlangsung dengan jujur dan transparan sehingga baik yang kalah dan yang menang bisa menerima hasilnya.
Namun hal ini demikian dengan yang terjadi di Desa Sendang banyak ditemui indikasi kecurangan secara masif yang dilakukan oleh oknum Kuwu Amin ( Calon Kuwu Nomor 5 Incamben Red- ).
Lebih lanjut dikatakan Tasripin kecurangan pertama money politik yang dilakukan Kuwu Amin ( Incamben) membagikan uang pada serangan pajar dimana diduga uang tersebut berasal dari Dana Desa, kedua ia menggerakkan aparat desa dan anggota TPS-TPS untuk dijadikan kandidat kemenangan, hal itu tidak bisa ditolerir dan saya punya cukup bukti-buktinya berupa rekaman vidio.
Ditegaskan Tasripin, pihaknya minta pada Pemerintah Kabupaten Indramayu dan instansi terkait untuk mengaudit Dana Desa yang sejumlah Rp.1,7 miliar itu dikemanakan dan untuk membangun apa saja, ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama salah satu warga Desa Sendang yang enggan namanya untuk dipublikasikan menuturkan, memang benar bahwa pelaksanaan Pilwu Desa Sendang dari awal pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu sudah ada campur tangan dari oknum Kuwu Amin, jauh hari sebelum nya orang-orang yang duduk di panpilwu sudah dikondisikan oleh Kuwu Amin ( Incamben )untuk dijadikan Panitia 7 di Desa Sendang.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kuwu Amin ( Incamben) banyak diduga menyelewengkan Dana Desa demikian pula pada Pemilihan Kuwu sekarang beliau menggerakkan panitia dan perangkat desa untuk berbuat curang pada Pilwu Desa Sendang, tuturnya.
( Kamal )


















