REGIONAL

34  WBP Tahanan Rutan Garut Ikuti Penyuluhan Hukum

Garut ,(Transtwonews).- Rutan Kelas IIB Garut menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Tahanan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka selama menjalani proses peradilan.

z

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gazebo Rutan tersebut dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, 3 petugas dari Lembaga Bantuan Hukum dan Pendidikan Guntur (YLBHPG) Garut, serta 34 orang WBP dari Rutan Kelas IIB Garut.  Jumat (19 Juli 2024).

s

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggi Suryawan membuka acara dengan sambutannya, memberikan motivasi kepada tahanan, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Rutan Garut dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tahanan mengenai hak dan proses hukum yang berlaku.

Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Bambang Irawan dari LBH Guntur mengenai bantuan hukum dan hak-hak terdakwa dalam persidangan. Selama kegiatan, berfokus pada bedah kasus dan kronologi perkara, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menarik serta tanya jawab yang aktif dari para tahanan.pungkasnya

(Ayi Ahmad) 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button