Indramayu ( Transtwonews ) – Gelombang desakan terhadap Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri Kabupaten Indramayu semakin menguat. Hal ini datang dari Forum Masyarakat Karangampel Bersatu ( Formasi Kartu ) yang secara tegas menuntut evaluasi menyeluruh hingga pendopotan Masdi selaku Kepala Pasar Karangampel Kabupaten Indramayu.
Tuntutan dan desakan tersebut muncul atas mencuatnya dugaan Korupsi dan praktek Pungutan Liar ( Pungli ), penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi praktek jual beli kios di Lingkungan Pasar Karangampel yang kini menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi Media online Transtwonews Senin 04/05/2026, Koordinator Formasi Taufiqurrahman Kurdi, menuturkan bahwa pihaknya menilai persoalan ini sudah tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa.
Ia menegaskan ” Ini bukan sekedar dugaan pelanggan kecil. Tetapi ada indikasi kuat praktek sistematis yang merugikan pedagang dan mencederai kepercayaan publik. Kami mendesak Diskopdagin segera bertindak tegas”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Taufiqurrahman, Formasi Kartu menyoroti pengakuan adanya pungutan terhadap pedagang, termasuk iuran khusus yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, muncul dugaan adanya alih fungsi Aset Daerah menjadi Kios Komersial yang diperjuangkan belikan dengan nilai yang cukup fantastis.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan jabatan.
” Jika benar ada pungutan diluar retribusi resmi dan praktek jual beli kios di aset daerah, maka ini sudah masuk ranah serius.Dalam hal ini Kepala Pasar harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Ditambahkan Taufiqurrahman tidak hanya itu, Formasi Kartu juga meminta Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat untuk tidak berhenti pada tahap klarifikasi tetapi harus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai langkah konkret, Formasi Kartu menyampaikan tiga tuntutan utama;
1.Mendesak Diskopdagin melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan Pasar Karangampel.
2.Meminta segera mencopot Masdi dari jabatannya sebagai Kepala Pasar Karangampel.
3.Mendorong penegak hukum segera mengambil tindakan dan bersikap secara transparan dan menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan pihak Diskopdagin Kabupaten Indramayu belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.
Situasi ini diprediksi bakal terus memanas seiring dengan meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan tegas demi menjaga integritas pengelolaan Pasar Karangampel serta keadilan bagi para pedagang, ujar Taufiqurrahman.
( Kamal ).



















