Garut,(Transtwonews).– Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy,A.Md.IP,SH,M.Si,Meneguhkan Sistem Perlakuan Humanis yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat.
Di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum ini merupakan saat yang tepat untuk merefleksikan perjalanan panjang sistem pemasyarakatan Indonesia, sekaligus menegaskan arah masa depan perlakuan terhadap pelanggar hukum di tengah tuntutan masyarakat modern yang semakin kompleks.
Di berbagai negara, paradigma penanganan pelanggar hukum telah mengalami perubahan mendasar. Pendekatan lama yang hanya menitikberatkan pada penghukuman perlahan ditinggalkan. Sebagai gantinya, berkembang sistem peradilan pidana yang menempatkan rehabilitasi, reintegrasi sosial, perlindungan masyarakat, dan pemulihan sebagai tujuan utama. Hukuman tidak lagi dipahami sekadar sebagai penderitaan, tetapi sebagai proses koreksi agar seseorang dapat kembali menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Indonesia sesungguhnya telah lebih dahulu menegaskan arah tersebut melalui sistem pemasyarakatan. Sistem ini lahir dari keyakinan bahwa setiap manusia, termasuk mereka yang pernah melanggar hukum, tetap memiliki martabat, hak untuk berubah, dan kesempatan memperbaiki diri. Karena itu, tugas pemasyarakatan bukan sekadar menjaga orang di balik tembok, tetapi menyiapkan mereka agar mampu kembali hidup secara wajar di tengah masyarakat.
Prinsip tersebut sejalan dengan standar internasional mengenai perlakuan terhadap narapidana, yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, akses pendidikan, pelatihan kerja, layanan kesehatan, serta hubungan sosial yang sehat dengan keluarga dan masyarakat. Sebuah negara dinilai maju bukan hanya dari kerasnya hukuman, tetapi dari kemampuannya mengubah pelanggar hukum menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat.
Namun pemasyarakatan modern tidak boleh hanya dipahami sebagai sistem yang bekerja di dalam tembok lembaga pemasyarakatan. Pemasyarakatan harus memberi dampak langsung bagi masyarakat luas. Di sinilah makna baru pemasyarakatan semakin terasa: bukan hanya membina warga binaan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang nyata.
Di berbagai daerah, hasil pembinaan warga binaan telah diwujudkan dalam pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, pembangunan jembatan penghubung desa, renovasi rumah ibadah, perbaikan fasilitas umum, hingga sarana sosial lainnya. Melalui karya dan tenaga produktif warga binaan yang dibina dengan baik, negara menunjukkan bahwa proses pembinaan dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu masyarakat.
Kegiatan bakti sosial juga menjadi bagian penting dari wajah pemasyarakatan hari ini. Penyaluran bantuan kemanusiaan, layanan kesehatan gratis, donor darah, bantuan pendidikan, pembangunan sumur bor di wilayah yang membutuhkan air bersih, hingga pembagian paket usaha bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu adalah bentuk nyata bahwa pemasyarakatan hadir dengan nilai kepedulian. Keluarga warga binaan tidak boleh ikut menanggung stigma dan keterpurukan ekonomi. Justru mereka perlu dikuatkan agar tetap mampu bertahan dan bangkit.
Selain itu, pemasyarakatan juga memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Di banyak lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, lahan yang tersedia dioptimalkan menjadi area produktif melalui pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga pengolahan hasil pangan. Program ini bukan hanya menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Melalui budidaya padi, jagung, sayuran, telur, daging ayam, ikan, hingga peternakan sapi, pemasyarakatan membuktikan bahwa lembaga pembinaan dapat menjadi pusat produksi yang produktif dan bernilai ekonomi. Bahkan, di sejumlah daerah hasil produksi tersebut telah mendukung kebutuhan internal, menekan biaya operasional, sekaligus membantu stabilitas pasokan panga


















