Indramayu,( Transtwonews ) – Kasus dugaan Tipikor dan Gratifikasi Yang Menjerat Nama Kuwu Amin Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, yang saat ini masih dalam penanganan pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan sampai saat ini terus berlanjut ditangani secara serius.
Adapun tiga klaster utama dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi yang dilaporkan pada tanggal 12 Januari 2026 oleh AMP Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu pada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang menyeret nama Kuwu Amin, yaitu 1.Modus aset di tanah pribadi yaitu pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan cor beton dan pembangunan gedung PAUD diatas lahan tanah pribadi tanpa status hibah yang jelas. 2.Skandal Bumdes dan Ketahanan Pangan terkait dugaan manipulasi anggaran ketahanan pangan ( Ternak Ayam ) senilai Rp 230 juta, dan 3. Anggaran fiktif Pemilihan Kuwu terkait ketidaktransparansi Panitia Pemilihan Kuwu dan dugaan mark-up biaya.
Dijelaskan Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Tasripin pada Transtwonews.com, Jum’at 06/03/2026, AMP Desa Sendang telah menerima surat keterangan dari APH Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang telah menerangkan bahwa tahapan-tahapan laporan dari AMP Desa Sendang sudah ditindaklanjuti secara baik,akurat, cepat dan transparan, dimana surat keterangan dari Ditreskrimsus Polda Jabar cukup memuaskan bagi kami sebagai masyarakat maupun AMP Desa Sendang, artinya laporan dan pengaduan kami ditanggapi dengan baik oleh APH dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jabar.
Ditegaskan Tasripin, bahwa pengaduan dari AMP Desa Sendang sudah ditangani secara serius oleh APH Ditreskrimsus Polda Jabar dalam menangani laporan pengaduan dari AMP Desa Sendang terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang menjerat nama Kuwu Amin, saya selaku Ketua Koordinator AMP Desa Sendang menyampaikan “Apresiasi” kepada Ditreskrimsus Polda Jabar terhadap laporan dari kami terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi yang menjerat nama Kepala Desa Sendang ( Kuwu Amin-red ), kami berharap semoga pihak APH Ditreskrimsus Polda Jabar terus menangani kasus ini sampai tuntas sesuai dengan harapan masyarakat dan AMP Desa Sendang yaitu sampai titik hasil yang maksimal, ungkapnya.
( Kamal )


















