AMP Desa Sendang, Mengapresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Jabar Serius Menangani Kasus Dugaan Tipikor Yang Menjerat Nama Kuwu Amin

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasripin Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Kecamatan Karangampel

Tasripin Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Kecamatan Karangampel

Indramayu,( Transtwonews ) – Kasus dugaan Tipikor dan Gratifikasi Yang Menjerat Nama Kuwu Amin Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, yang saat ini masih dalam penanganan pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan sampai saat ini terus berlanjut ditangani secara serius.

Adapun tiga klaster utama dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi yang dilaporkan pada tanggal 12 Januari 2026 oleh AMP Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu pada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang menyeret nama Kuwu Amin, yaitu 1.Modus aset di tanah pribadi yaitu pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan cor beton dan pembangunan gedung PAUD diatas lahan tanah pribadi tanpa status hibah yang jelas. 2.Skandal Bumdes dan Ketahanan Pangan terkait dugaan manipulasi anggaran ketahanan pangan ( Ternak Ayam ) senilai Rp 230 juta, dan 3. Anggaran fiktif Pemilihan Kuwu terkait ketidaktransparansi Panitia Pemilihan Kuwu dan dugaan mark-up biaya.

Dijelaskan Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Tasripin pada Transtwonews.com, Jum’at 06/03/2026, AMP Desa Sendang telah menerima surat keterangan dari APH Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang telah menerangkan bahwa tahapan-tahapan laporan dari AMP Desa Sendang sudah ditindaklanjuti secara baik,akurat, cepat dan transparan, dimana surat keterangan dari Ditreskrimsus Polda Jabar cukup memuaskan bagi kami sebagai masyarakat maupun AMP Desa Sendang, artinya laporan dan pengaduan kami ditanggapi dengan baik oleh APH dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jabar.

Ditegaskan Tasripin, bahwa pengaduan dari AMP Desa Sendang sudah ditangani secara serius oleh APH Ditreskrimsus Polda Jabar dalam menangani laporan pengaduan dari AMP Desa Sendang terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang menjerat nama Kuwu Amin, saya selaku Ketua Koordinator AMP Desa Sendang menyampaikan “Apresiasi” kepada Ditreskrimsus Polda Jabar terhadap laporan dari kami terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi yang menjerat nama Kepala Desa Sendang ( Kuwu Amin-red ), kami berharap semoga pihak APH Ditreskrimsus Polda Jabar terus menangani kasus ini sampai tuntas sesuai dengan harapan masyarakat dan AMP Desa Sendang yaitu sampai titik hasil yang maksimal, ungkapnya.

( Kamal )

Berita Terkait

HUT ke-17 LBH Balinkras, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bela Masyarakat Kecil
Massa Aksi Demo ATJ Soroti Dugaan Korupsi PDAM, Beri “Hadiah” Ular Sekarung ke Pendopo Indramayu 
Siswa SMP di Indramayu Tewas, Diduga Akibat Tawuran di Jembatan Cimanuk Jatibarang
Pungli Berkedok BPJS Mengintai Ibu Hamil di Indramayu, Dua Oknum Diduga Raup Jutaan Rupiah
Demo KOMPI Berjalan Tertib, Pejabat Indramayu Diberi “Hadiah” Biawak.
Warga Desa Juntiweden Penerima Bantuan Beras CPP, Dipungut Rp15 Ribu
Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Salah Satu  SMP Di Anjatan, 13 Siswa Mengaku Jadi Korban
Ketua Pokja Wartawan KBB Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes 2025, Tuntut Transparansi Publik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:50

HUT ke-17 LBH Balinkras, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bela Masyarakat Kecil

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:20

Massa Aksi Demo ATJ Soroti Dugaan Korupsi PDAM, Beri “Hadiah” Ular Sekarung ke Pendopo Indramayu 

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:53

Siswa SMP di Indramayu Tewas, Diduga Akibat Tawuran di Jembatan Cimanuk Jatibarang

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24

Pungli Berkedok BPJS Mengintai Ibu Hamil di Indramayu, Dua Oknum Diduga Raup Jutaan Rupiah

Kamis, 30 April 2026 - 13:39

Demo KOMPI Berjalan Tertib, Pejabat Indramayu Diberi “Hadiah” Biawak.

Berita Terbaru