Indramayu ( Transtwonews ) – Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sendang ( AMP-DS ) yang telah melaporkan Kepala Desa ( Kuwu ) Sendang Amin Muhammad kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dan Gratifikasi pada tanggal 12 Januari 2026, laporan terkait dengan adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa ( DD ) Desa Sendang tahun 2025, termasuk didalamnya pembangunan Gedung PAUD BKB Kemas Dahlia dan pembangunan jalan cor beton diatas lahan tanah pribadi tanpa status hibah yang jelas.
Tiba-tiba masyarakat Desa Sendang Kecamatan Karangampel dan khusus masyarakat yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli ( AMP) Desa Sendang dikejutkan dengan robohnya bangunan Gedung PAUD Lama Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, yang diperkirakan robohnya bangunan tersebut malam Jum’at tanggal 19 Februari 2026.
Sampai berita ini ditulis sebagian besar warga Desa Sendang dan masyarakat yang tergabung dalam wadah AMP Desa Sendang bertanya- tanya mengapa tiba-tiba bangunan tersebut roboh karena bencana atau ada dugaan oknum yang merobohkan bangunan tersebut, karena hal ini seiring dengan mencuat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi yang menyeret nama Kuwu Amin, yang sekarang kasusnya masih dalam penanganan pihak APH Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Menurut Ketua Koordinator AMP Desa Sendang, Tasripin pada Transtwonews.com Minggu 22/02/2026, patut diduga dan ada indikasi bahwa robohnya bangunan gedung PAUD yang lama Desa Sendang itu ada unsur kesengajaan dirobohkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ada dugaan upaya untuk membelah diri ( Oknum Kuwu Amin red- ) untuk alasan bahwa bangunan tersebut sudah tidak ada dan sudah tidak layak sehingga perlu dibangun PAUD yang baru.
Dikatakan Tasripin, padahal tidak ada darurat bencana alam hingga bangunan itu roboh begitu saja, yang ada dalam tanda kutip adanya pemikiran yang nakal atau akal bulus untuk menghilangkan jejak.
Dijelaskan Ketua AMP Desa Tasripin, kalo kita lihat dari reruntuhan bangunan PAUD lama itu temboknya masih utuh yang nampak reruntuhan pecahan genteng saja tidak ada runtuhan kayu-kayu penyangga ini yang menjadi tanda tanya besar bagi AMP Desa Sendang, ujar Tasripin.
Ditegaskan Tasripin, menurut keterangan dari Anggota AMP Desa Sendang Iwan yang sempat memvideokan robohnya gedung PAUD lama itu robohnya diperkirakan pada malam Jumat tanggal 19/02/2026, dan bangunan itu diduga adanya rekayasa dan dirobohkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sekitar jam 24.00 atau jam 01.00 disaat warga Desa Sendang tidur.
Lebih lanjut dikatakan Tasripin, pertama bangunan PAUD lama diduga dirobohkan pada tanggal 19/02/2026, sedangkan pembangunan PAUD BKB Kemas Dahlia Desa Sendang dibangun sejak bulan Mei 2025 yang lalu, kemudian menurut keterangan Surat dari Kepala KUA Kecamatan Karangampel menyatakan bahwa Ikrar Wakafnya tertanggal 9 September 2025, jadi dibangun dulu gedung PAUD tersebut dan dana desa cair dulu kemudian baru Ikrar Wakafnya dibuat apa ini bisa dibenarkan.
Kedua perlu kita ketahui bahwa bangunan jalan cor beton yang menelan anggaran dana desa Rp.116.670.000 itu dibangun diatas tanah pribadi hal ini diperkuat dengan Surat keterangan dari Dinas Tarkim Kabupaten Indramayu. Apakah boleh anggaran Dana Desa dibangunkan ditanah pribadi dan untuk kepentingan pribadi.
Demikian pula bahwa bangunan PAUD yang baru menurut Surat Keterangan baik dari Dinas Tarkim maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu itu jelas-jelas melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 2009, dimana dikatakan tidak diperbolehkan membangun PAUD di Lahan Sawah Yang Dilindungi ( Sawah Produktif ).
Lebih lanjut Tasripin menegaskan, silahkan saja merekayasa dengan cara seperti apapun juga kami telah menyimpan barang buktinya dan tidak bisa dihilangkan kalau Kuwu Amin merasa bersalah, ia berharap agar segera lah ber Taubat Nasuha dan tidak mencari-cari akal bulus.
AMP Desa Sendang saya akan tidak akan surut dan tetap semangat mengawal dugaan Kasus ini, dengan adanya kejadian robohnya bangunan gedung PAUD lama yang diduga dirobohkan dengan sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, justru kami dan Anggota AMP Desa Sendang semakin bertambah semangat. Dengan robohnya bangunan PAUD lama yang kita diduga dan mengindikasikan itu hanya mempertontonkan kesalahannya saja, yang dengan sengaja disuguhkan pada warga Desa Sendang pada khususnya dan pada masyarakat umum,tandasnya.
( Kamal )


















