Kab. Bandung (transtwonews) – Penantian panjang warga RW 01 Kampung Warunglobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, akhirnya terjawab. Setelah tiga bulan dibiarkan menggunung, sampah di TPS Warlob resmi diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (21/4/2026), membawa kelegaan sekaligus menyisakan kritik tajam terhadap lambannya penanganan.
Sebanyak empat dump truck dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung dan menebar bau tak sedap. Proses pembersihan turut melibatkan alat berat loader dengan biaya mencapai sekitar Rp4 juta. Kini, kondisi TPS Warlob berangsur bersih berkat dorongan kuat dari pengurus RW dan respon cepat pihak Kecamatan Katapang.
Ketua RW 01, Anwar Abow, menegaskan bahwa keterlambatan pengangkutan menjadi perhatian serius. Pasalnya, warga tetap menjalankan kewajiban iuran kebersihan, namun pelayanan tak kunjung dirasakan.
“Kesabaran kami tentu ada batasnya. Kami terus berupaya, berkoordinasi, bahkan mendesak agar sampah ini segera diangkut. Setelah komunikasi intens dengan kecamatan, akhirnya DLH turun tangan hari ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kekecewaan warga sempat memuncak. Pengurus RW bahkan siap mengeluarkan biaya tambahan demi mengakhiri persoalan yang berlarut-larut.
“Kondisi ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut kesehatan lingkungan. Sampah yang menumpuk berpotensi memicu penyakit. Warga pun mulai mempertanyakan transparansi iuran sampah,” tambahnya.
Di sisi lain, Camat Katapang, Rahmat Hidayat, S.STP., M.AP., memastikan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Koordinasi lintas instansi dilakukan hingga pengangkutan sampah dapat direalisasikan.
“Penanganan sampah menjadi prioritas kami. Sebelumnya kami juga telah membersihkan titik lain di wilayah Gandasari bersama aparat desa dan relawan. Untuk TPS Warlob, kami terus dorong hingga akhirnya hari ini bisa ditangani,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut, pihak kecamatan berencana mengubah fungsi lahan TPS Warlob menjadi ruang terbuka hijau (RTH), sebagai solusi jangka panjang agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi titik penumpukan sampah.
“Ke depan, kami akan duduk bersama dengan pihak terkait, desa, dan pengurus RW untuk membahas alih fungsi lahan ini. Harapannya bisa menjadi ruang hijau yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya
Jurnalis:Gugum


















