Cianjur,(transtwonews) – 19 Februari 2026 – Seorang awak media menjadi korban pemukulan akibat tindakan main hakim sendiri oleh karyawan rumah makan Sate Maranggi sari asih, yang berlokasi di Jalan Raya Pacet, Cipendawa, Kabupaten Cianjur. Kejadian terjadi pada hari Rabu (18/2/2026) saat awak media tersebut hendak melakukan konfirmasi terkait suatu hal kepada pihak rumah makan.
Peristiwa dimulai ketika oknum orang kedua dari pihak manajemen rumah makan tidak terima dengan proses konfirmasi yang dilakukan, hingga memicu adu mulut. Tak lama kemudian, beberapa karyawan rumah makan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap awak media tanpa melalui proses hukum yang sah.
Sampai saat ini, belum ada pihak manapun yang mengaku bertanggung jawab atau mengambil langkah klarifikasi terkait insiden kekerasan tersebut. Kondisi korban dan detail lebih lanjut mengenai latar belakang konfirmasi yang dilakukan masih dalam proses penyelidikan.
(Andi Sumardi)


















