Cianjur,(transtwonews) – Kepala Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Fajar Syuban Amarullah, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di kantor desa, Selasa (30/12/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan percakapan pesan mesum antara Fajar dan seorang kepala dusun (Kadus) perempuan yang telah bersuami. Warga menilai tindakan tersebut mencederai moral dan etika sebagai pejabat publik.
Dalam aksi yang sempat berlangsung tegang, massa mengepung kantor desa sambil meneriakkan tuntutan agar kepala desa segera keluar dan menyatakan pengunduran diri. Beberapa warga juga melempar minuman kemasan dan petasan lodong ke arah kantor desa.
Koordinator aksi, Agus Bunyamien Alfarizi, menyebut demonstrasi tersebut merupakan puncak kekecewaan masyarakat.
Menurutnya, warga sebelumnya telah menempuh jalur musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
“Ini puncak kekecewaan warga atas dugaan percakapan tidak bermoral antara kades dan kadus. Kami sudah mencoba musyawarah, tapi tidak ada hasil,” ujar Agus.
Situasi mulai kondusif setelah Fajar akhirnya menandatangani surat pengunduran diri.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah legowo dan mundur dari jabatannya,” kata Agus.
Selain dugaan chat mesum, warga juga menyoroti dugaan persoalan lain, seperti pengelolaan Dana Desa dan tanah carik. Namun, massa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat pengawas dan penegak hukum.
Sementara itu, Fajar Syuban Amarullah menyatakan pengunduran dirinya dilakukan untuk meredam situasi dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Ini murni karena desakan masyarakat. Saya melihat langsung kondisi di lapangan dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan desa agar proses selanjutnya dapat berjalan aman dan tertib.
“Kami mengikuti mekanisme yang berlaku. Proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelasnya.
(Andi Sumardi)


















