Petugas Lapas Garut kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, (Transtwonews)  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas pada Senin (22/7) pukul 10.00 WIB.

Penggagalan ini terjadi saat kepala regu pengamanan (Karupam), Saepuloh melakukan penggeledahan rutin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru selesai menerima kunjungan keluarga. Petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu tersembunyi di lipatan celana jeans bagian bawah milik seorang WBP.

WBP yang teridentifikasi berinisial CS (30) diduga menerima narkoba tersebut dari seorang temannya AS (35) dan ibunya LS (55) yang mengunjunginya hari itu. CS merupakan narapidana kasus narkoba yang telah menjalani hukuman sejak Januari 2023 dan dijadwalkan bebas pada Desember 2027.

p

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, menyatakan, “Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini kami untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.”

Pihak lapas telah mengamankan WBP beserta barang bukti dan pengunjung terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama semua pihak dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.pungkasnya (Ayi Ahmad)

Berita Terkait

POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA
Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Dugaan Terjadi Pembobolan Ruko Sembako di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Indramayu.
Patut Diduga Ilegal dan Cacad Hukum, Pemilihan Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja
Berniat Kuasai Harta, Nenek Renta Dianiaya Hingga Patah Tulang Pinggang
Kasus Kematian Bripda Ariq Irfansyah Diduga Dianiaya Seniornya di Polda Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:02

POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:06

Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:54

Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58

Dugaan Terjadi Pembobolan Ruko Sembako di Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang Indramayu.

Senin, 1 Desember 2025 - 18:06

Patut Diduga Ilegal dan Cacad Hukum, Pemilihan Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru