PPUD Sumedang Sidak Pengeboran Air Tak Berijin

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Penegakan Undang-undang Daerah (PPUD) Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengeboran air diduga tak berijin oleh Perumahan Griya Gunungmanik .

Kabid PPUD Sumedang, Yan Mahal Rizal SH., MH., ketika ditemui media ini membenarkan adanya pengeboran air yang dilakukan oleh sala satu perusahaan properti di Dusun Sirnagalih, RT 01, RW 10, Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

“Sebelumnya kami beberapa waktu lalu mendapat informasi dari berbagai sumber dan juga warga terkait keberadan sumur artetis atau pantek yang diduga tak mengantongi ijin,” ujar Yan, Kamis (6/1/2022).

Usai menerima laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan petugas untuk membuktikan informasi.

“Dari sidak, kami berhasil mendapatkan informasi secara langsung dari pihak perusahan. Setelah terbukti, pihak perusahan mengakui kesalahannya dengan alasan tidak mengetahui adanya aturan tentang tata cara pengeboran untuk air bawah tanah,” ungkap Yan.

Dikatakan, pihaknya telah memanggil pihak perusahan properti untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Sedangkan untuk perijinan pengeboran artetis bukan wewenang Pemkab Sumedang, tetapi pemerintahan provinsi.

“Jadi kami hanya melakukan penindakan pelanggarannya saja. Untuk ijin, pemerintah propinsi yang mengeluarkannya sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Kemudian, imbuhya, pihak perusahan juga harus mensosialisasikan kepada warga setempat agar tidak ada kendala di kemudian hari, karena salah satu turunnya ijin atas dasar kesepakatan warga dan pemerintah setempat.

Lebih lanjut Yan Rizal mengatakan, pihaknya telah mengundang pihak perusahan untuk mempertanggungjawabkan keberadaan pengeboran artetis.

“Kalau waktunya telah kami tentukan hari Jumat 8 Januari 2022. Kalau tidak memenuhi undangan, kami akan melakukan tindakan tegas. Dan dari hasil pertemuan nanti kami akan melakukan peninjauan kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, warga Gunungmanik berharap pihak perusahan menunjukan itikad baik dengan memenuhi janji, salah satunya kendala saluran air yang sampai saat ini belum ada perbaikan.

“Bahkan pihak Griya Gunungmanik seperti acuh tak acuh dengan keluhan warga. Pengeboran air artetis saja tidak ada sosialisasi terhadap warga hingga saat ini. Bahkan tahunya setelah ada sidak dari petugas pemerintah ini kan sangat ironis apa tidak terpikirkan oleh pihak perusahan dampak dari semua yang akan terjadi nanti. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau air dari perumahan yang dibangun masuk pemukiman warga. Tolong perhatikan lingkungan,” ungkap salah seorang warga.

Berita Terkait

HUT ke-17 LBH Balinkras, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bela Masyarakat Kecil
Massa Aksi Demo ATJ Soroti Dugaan Korupsi PDAM, Beri “Hadiah” Ular Sekarung ke Pendopo Indramayu 
Siswa SMP di Indramayu Tewas, Diduga Akibat Tawuran di Jembatan Cimanuk Jatibarang
Pungli Berkedok BPJS Mengintai Ibu Hamil di Indramayu, Dua Oknum Diduga Raup Jutaan Rupiah
Demo KOMPI Berjalan Tertib, Pejabat Indramayu Diberi “Hadiah” Biawak.
Warga Desa Juntiweden Penerima Bantuan Beras CPP, Dipungut Rp15 Ribu
Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Salah Satu  SMP Di Anjatan, 13 Siswa Mengaku Jadi Korban
Ketua Pokja Wartawan KBB Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes 2025, Tuntut Transparansi Publik

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:50

HUT ke-17 LBH Balinkras, Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bela Masyarakat Kecil

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:20

Massa Aksi Demo ATJ Soroti Dugaan Korupsi PDAM, Beri “Hadiah” Ular Sekarung ke Pendopo Indramayu 

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:53

Siswa SMP di Indramayu Tewas, Diduga Akibat Tawuran di Jembatan Cimanuk Jatibarang

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24

Pungli Berkedok BPJS Mengintai Ibu Hamil di Indramayu, Dua Oknum Diduga Raup Jutaan Rupiah

Kamis, 30 April 2026 - 13:39

Demo KOMPI Berjalan Tertib, Pejabat Indramayu Diberi “Hadiah” Biawak.

Berita Terbaru