Danrem 06/TN Bersama Dandim 0624/Kab. Bandung Tinjau PT. Budi Agung Sentosa
Rancaekek,(transtwonews) – Komandan resor militer (Danrem) 06/Tarunanagar bersama Dandim 0624/ Kabupaten Bandung ke PT. Budi Agung Sentosa Rancaekek dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan pengecekan ke lokasi intalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Pantauan awak media dilokasi PT. Budi Agung Sentosa Kolonel Inf. Kosasih, bersama Dandim 0624/Bandung Letkol Arh. Dhama Noviang Jaya, yang didampingi Danramil 2401/Rancaekek mengecek tempat Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dilokasi PT. Budi Agung Sentosa Rancaekek Jalan Raya Garut Bandung. Rabu 20/10
Kolonel Inf. Kosasih Danrem 062 Tarumanagara, mengatakan, kujungan ini kami sambil silaturahmi ke PT. Budi Agung Rancaekek yang kebetulan saya baru hari ini melaksanakan tugas sebagai Komadan Resort 062/Tarumanagara, disamping itu, selain kami mampir untuk silaturahmi ke PT ini berdasarkan informasi yang tersebar di medsos mengenai diduga pihak perusahaan PT. Budi Agung Sentosa membuang air limbah ke sungai Cimande. Kata Danrem
Oleh karena itu, lanjut Kosasih atas informasi yang tersebar di medsos maka kami selaku aparat di wilayah mengecek langsung ke lapangan atas kebenaran berita di medsos terkait pencemaran air limbah dari perusahaan ini, ungkapnya
Menurut Kosasih, dari hasil pengecekan kami dilapagan bersama Dandim 0624 dan Koramil 2401 di lokasi tepat IPAL, pihak perusahaan ini dalam proses pengelolaan limbah cair terpantau sesuai dengan prosedurnya, bahkan dari pembuangan air limbah terlihat di bak pembuangan air limba ikan tidak mati, artinya secara tenis dan prosedur proses pengelolaan air limba sudah baik sehingga ikan pun tidak mati itu tandanya air limbah yang dibuang oleh perusahan sudah tidak mengandung zat berbahaya, terang Danrem
Jadi kata Kosasih, air limbah yang dibuang ke sungai tersebut dari pengecekan kami, tidak berbahaya dan dapat digunakan pengairan pertanian atau peternakan oleh warga sekitar, katanya
Ditempat yang berbeda, Hayun Basyar selaku Direktur PT. Budi Agung Sentosa mengaku, Pihak perusahaan kami tidak merasa membuang air limbah seperti yang telah dituduhkan di medsos, karena perusahaan kami dalam proses pengelolaan air limbah sudah memadai sesuai prosedur IPAL yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan kami memahami tentang pencemaran lingkungan, kata Hayun
“Seperti yang barusan di cek oleh Danrem bersama Dandim 0624/Bandung IPAL tersebut sudah sesuai prosedur pemerintah, jadi pihak PT. Budi Agung tidak merasa buangan air limbah ke Sungai Cimande yang tanpa dikelola”, bahkan hasil pengeloaan air limbah kami sudah sesuai baku mutu sehingga air limbah yang di buang sudah keadaan jernih, imbuhnya
Bahkan tadi siang dari Dansektor 21 Satgas Citarum Harum sudah mengecek ke lokasi tempat intalasi pengelolaan air limbah perusahaan kami dengan beberapa media, dan perusahaan kami tidak ditemukan membuang air limbah se wena-wena. Ujarnya
Maka dari itu, lanjut Hayun, pihak kami merasa dirugikan dengan salah satu media telah memberitakan yang dituduhkan kepihak perusahaan kami telah melanggar peraturan presiden tetang program Citarum Harum, oleh karena itu pihak kami akan meminta klarifikasi terkait berita yang telah beredar di medsos tersebut. Tandas Hayun
Hayun Basyar menambahkan, padahal perusahaan yang membuang air limbah ke Sungai Cimande bukan Budi Agung saja, tetapi ada beberapa perusahaan yang sama membuang air limbah ke sungai tersebut, tapi kenapa perusahaan kami yang selalu jadi sasaran diduga membuang air limbah ke Sungai itu. Pungkasnya
J. Abdul. S