Tim Verifikasi Persiapan Menuju Desa Pemekaran Turun Ke Desa Sukasono Kecamatan Sukawening
Garut,(transtwonews) – Pemekaran Desa Di Kabupaten Garut terus berlanjut. Sudah sepuluh desa yang telah di Verifikasi dan Menuju Persiapan. Desa Sukasono Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut Hari ini di verifikasi, bertempat di Kantor Desa Sukasono, (Rabu,22/11/23).
Tim Verifikasi dari Kabupaten Garut terdiri dari Dpmd Kabupaten Garut, Bapeda, Disdukcapil, Setda Bagian Hukum, dan Setda Bagian Pemerintahan. yang hari ini datang langsung ke Desa Sukasono Kecamatan Sukawening untuk memverifikasi dan meninjau langsung persiapan pemakaran Desa Sukasono dan Desa Sagara Inten.
Camat Kecamatan Sukawening Jeje Jaenal Abidin, mengungkapkan :” Alhamdulillah persiapan pamekaran telah selesai dilaksanakan.saya merasa bahagia karena apa yang di inginkan dan impikan masyarakat Sukasono ,terkait keinginan pamekaran desa mendapatkan respon cepat dari pemerintahan kabupaten garut”.
“Kenapa pamekaran ingin dilaksanakan karena semata – mata keinginan untuk maju. Keinginan untuk lebih sejahtera. Pelayanan lebih dekat lebih mudah di akses masyarakat. Desa persiapan namanya desa sagara inten sebuah nama desa yang telah di sepakati masyarakat”.
“Desa persiapan sudah sangat layak di mekarkan. Segala administrasi sudah selasai di siapkan. Mudah – mudahan desa persiapan sagara inten cepat terwujud”.Jelasnya
Di tempat yang sama Kepala Desa Sukasono , Ir. Asep Sukwanda Jaya dalam sambutanya.” Pemakaran Desa Sukasono bukan dongeng semata.
“Pemekaran sudah cukup lama ingin di laksanakan. Nah ..allhamdulilah hari ini sampailah pada saat verifikasi. Dengan pekembangan penduduk yang makin bertambah maka saatnya Desa Sukasono dimekarkan supaya lebih mempermudah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan lebih maju pastinya”. Terangnya.
“Akses pelayanan kepada masyarakat lebih mudah. Meningkatkan kualitas pelayanan. Tata kelola pemerintahan lebih bagus. Dengan sedikitnya penduduk efektivitas anggaran lebih tepat guna.
Pemekaran Desa Sukasono ini adalah suatu langkah strategis yang ditempuh oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan ,baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan ,menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur. Pungkasnya,(Dede).