Uncategorized

Tiem Mabes Polri menggandeng tiem Polda Jabar ungkap perakit senapan angin Automatis diwilayah Cipacing Jatinangor Jabar

JATINANGOR,(transtwonews) – Pengungkapan perakit senapan angin Automatis diwilayah Cipacing Jatinangor Jawa barat berawal dari penelusuran dimedia sosial YouTube, cenel Arumsari APC milik seler ,yang berinisial MDS warga Cipacing Jatinangor, selain seler juga diamankan juga dua pemilik bengkel yaitu yang berinisial PE dan HS, kedua pemilik bengkel warga Cipacing Jatinangor Sumedang Jawa barat .

p

Menurut petugas Subdit Kamneg unit wassendak Polda Jabar ,AKP Erwinsyah putra Rambe ,mengatakan bawah sesuai peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2022 ,bahwa senapan angin automatis dilarang karena ,senjata non organik POLRI /TNI yang diperbolehkan yaitu manual dan semi automatis.Senapan angin sejatinya peruntukan hanya untuk dipergunakan kegiatan latihan olah raga menembak dan dilarang untuk berburu satwa yang dilindungi, pengungkapan ini telah diamankan sebanyak 4 (empat) pucuk senapan angin Automatis. Adapun harga jualnya mulai dari Rp.7.500.000,- hingga Rp. 11.000.000,_.

p

Lebih lanjut Erwinsyah mengatakan,bahwa senapan angin automatis berbahaya apabila dimiliki masyarakat sipil dan disalahgunakan dapat melukai bahkan bisa membunuh , karena senapan angin automatis dibuat dengan kekuatan pendorang gas CO2, dimana daya dorong mimisnya sangat kuat dan kencang.katanya

Erwinsyah menghimbau kepada para pengrajin senapan angin jangan coba-coba membuat atau merakit senapan angin automatis,akibat dari senapan angin Automatis tersebut dampaknya dikhawatirkan dipergunakan untuk alat kejahatan dan kriminal,pungkasnya.
(Ibnu).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button