Uncategorized

Terkait KPM Bantuan Hewan Kurban APBD TA 2022 ,Kabag Kesra Sebut Bupati Dan Wabup Terima Sapi

Tasikmalaya, (transtwonews) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menganggarkan pengadaan hewan kurban melalui sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 dengan pagu anggaran senilai Rp. 2.335.000.000,- (Dua Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya membuat Tender pada tanggal 2 Juni 2022 dengan Kode Tender 12345332, Nama Tender hewan kurban, Rencana Umum Pengadaan dengan kode RUP 34058611, Nama Paket hewan kurban, sumber dana APBD 2022 melalui satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya jenis pengadaan barang dengan metode pengadaan Tender dengan jenis kontrak Lumsum dan lokasi pengerjaan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sub bina mental Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan jenis kualifikasi usaha Kecil dan dimenangkan oleh CV. Al Zikra dari total sebanyak 25 peserta CV lainnya yang beralamat di Perum Fortuna Regency Blok F No. 12 Jl. Letkol Djaelani Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya 46123 dengan harga kontrak, nilai PDN dan nilai UMK senilai Rp. 2.279.150.000,- (Dua Miliyar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang diumumkan di LPSE Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 2 Agustus 2022 kemarin meskipun Tender tersebut sudah terealisasi sebelumnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tasikmalaya Sobari saat dikonfirmasi pada hari Senin, 1 Agustus 2022, lalu terkait data Pondok Pesantren dan DKM Keluarga Penerima Manfaatnya (KPM) hewan kurban tersebut mengatakan, untuk hewan kurban jenis Sapi sebanyak 72 ekor yang dibagikan ke 70 Pondok Pesantren masing-masing Pondok Pesantren menerima 1 ekor Sapi, dan sisanya yang dua ekor Sapi lainnya diberikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya secara khusus, dan untuk hewan kurban jenis Domba seluruhnya sebanyak 150 ekor Domba dan di bagikan ke seluruh Dewan Pimpinan Masjid (DKM) serta Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, namun saat ditanya nama-nama DKM penerima manfaatnya, Sobari mengatakan jika hal tersebut sudah ada di CPSL.

“Kalau masalah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah beres Bang, sama Kesra mah cuma ini aja cuma CPSL terus melalui pemantauan pendistribusian dari Kesra teh, nggak lebih dari itu, soalnya kan penerima sudah ada di Kesra itu, jadi yang untuk sapi dan domba itu pihak ketiga lelang Bang, pemenangnya CV Al Zikra dari Kota, karena inikan yang lelang kan se-Indonesia, saya mah yang penting masukan ke RKAK ke BARNAS lalu lelang siapa saja mungkin yang itu (dapat), kemudian dia sendiri yang dapat, kalau pagu anggaran kurang lebihnya sekitar 2,2 Miliyar lebihlah Bang, kalau masalah penerima manfaatnya itu Pondok Pesantren sebanyak 70 Pesantren untuk Sapi, untuk Domba sebanyak 150 ekor Domba, untuk 72 ekor Sapi dibagikan ke 70 Pesantren masing-masing Pesantren satu ekor, yang dua ekornya untuk Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati khusus untuk dia, saya kan nerima DPA kan baru disitu, baru dari Desember DPA yang tahun 2021, jadi yang 72 Sapi itu yang 70 nya untuk Pesantren, dan yang dua ekornya lagi untuk Pak Bupati dan Wakil nya, untuk Domba sebanyak 150 Ekor dibagikan ke Dewan Pimpinan Masjid (DKM) yang ada, seperti Masjid besar kan ada bagian, terus Kecamatan semuanya udah dibagi dua-dua terus DKM yang kecil juga kan ada itu, kalau data DKM penerima nya kan udah ada di CPSL, ini aja seluruh Kabupaten“, papar Sobari dengan nada bertele-tele.

Dengan adanya pemberitaan ini dan ucapan Kabag Kesra Kabupaten Tasikmalaya yang dengan tegas mengatakan jika Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya juga mendapatkan atau menerima hewan kurban jenis Sapi dari pengadaan APBD 2022, diduga kuat ada main mata dan terindikasi adanya penyimpangan penyaluran bantuan hewan kurban dan tidak adanya ketransparanan terhadap publik untuk menunjukkan data penerima manfaat baik Pondok Pesantren, Dewan Pimpinan Masjid (DKM) ataupun Kecamatan yang menerima hewan kurban tersebut. Diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi yang terkait lainnya agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Kesra Kabupaten Tasikmalaya Sobari yang diduga tidak transparan dan terindikasi mengambil keuntungan dari pengadaan hewan kurban tersebut serta kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk CV pemenang Tender tersebut diatas.**

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button