Sehari Setelah Usai Pilkada Indramayu, Tiba-tiba Kuwu Sukajati Minta Mundur Dari Jabatannya.

Indramayu,( Transtwonews) – Salah satu Kuwu di Kecamatan Haurgeulis Kabupaten lndramayu, yakni Karta Kuwu Desa Sukajati tiba-tiba meminta mundur dari jabatannya sebagai Kuwu.
Santer beredar motifnya dibalik permohonan pengunduran diri Kuwu Karta terkait Pilkada Indramayu 2024.
Konon kabarnya, Karta yang kelahiran Indramayu 3 Februari 1984 ini memilih mundur lantaran karena di Desanya perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang didukungnya anjlok suara nya. Beliau mundur karena Paslon yang didukungnya kalah, ujar Uji, salah seorang warga Desa Sukajati.
Terkait dengan hal itu, surat permohonan pengunduran diri Karta dari jabatan Kuwu Sukajati viral di media sosial. Surat tertanggal 28 Nopember 2024 itu ditujukan kepada Bupati Indramayu, dengan tembusan kepada Kepala BPMD Kabupaten lndramayu, Camat Haurgeulis dan BPD Sukajati.
Dalam surat yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000 itu, Karta mengajukan permohonan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sukajati periode 2018-2026, keputusan ini diambilnya setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk persoalan, kebutuhan pribadi dan perubahan dalam lingkungan pribadinya.
Sementara itu Camat Haurgeulis Dulyono, membenarkannya, ya betul bahwa Surat permohonan pengunduran diri Kuwu Desa Sukajati sudah kita layangkan ke Bupati Indramayu, ucapnya Senin,2/12/2024.
Pihaknya tidak bisa memastikan apakah permohonan itu akan ditindaklanjuti atau tidak, kalau permohonan itu dikabulkan tentu akan diproses dan kalo tidak ya tetap lanjut sebagai Kuwu, terangnya.
Dulyono pun tidak mengungkapkan alasan sebenarnya soal motif pengunduran diri Kuwu Karta. Silahkan tanya saja pada yang bersangkutan, tuturnya.
Kepada awak media, Kuwu Karta mengakui rencana pengunduran dirinya, bahkan surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa Sukajati sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp milik Bupati Indramayu Nina Agustina.
Pihaknya pun masih menunggu jawaban dari Bupati Indramayu terkait soal permohonan pengunduran dirinya. Bahkan Informasi yang diterimanya, dirinya akan menghadap pada Rabu 4 Desember 2024 mendatang. Apapun keputusannya, saya sudah siap menerima konsekuensinya, kalau memang surat permohonan pengunduran diri saya dikabulkan Bupati, pastinya saya akan tempuh sesuai dengan prosedur, ungkapnya. ( Kamal )